Aceh Sepakat Tahun 2022 Dilaksanakannya Pilkada Serentak

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh, Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), KIP dan Panwaslih Aceh serta perwakilan Komisi A DPRK se-Aceh sepakat pada tahun 2022 akan dilaksanakannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak. Hal ini disepakati di Gedung Utama DPRA, Senin (29/6/2020).

“Pelaksanaan Pilkada Aceh mengacu pada UU nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintah Aceh (UUPA). Berlandaskan undang-undang tersebut, maka Pilkada di Aceh di gelar pada 2022,” kata Ketua Komisi I DPRA, Muhammad Yunus.

Ia menyebutkan, kebijakan yang disepakati itu harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh DPRK se-Aceh. Sehingga, pelaksanaan Pilkada 2022 mendapat titik temu dan berjalan sebagaimana yang diharapkan.

Penandatanganan kesepakatan pelaksanaan pilkada serentak tahun 2022 bersama, Pemerintah Aceh, KIP, Panwaslih Aceh serta perwakilan komisi A DPRK se-Aceh. (Foto : Rianza Alfandi)

“Kita harapkan perwakilan Komisi A DPRK se-Aceh ketika pulang ke daerah supaya langsung melakukan koordinasi dengan pihak eksekutif. Supaya ada titik temu dan harus sinergis dalam mengambil satu sikap,” sebutnya usai rapat.

Selain itu, M.Yunus menjelaskan, Pada (11/3/2020) lalu DPRA sudah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Aceh, KIP dan Panwaslih Aceh untuk menyampaikan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwasanya Aceh tetap menggelar Pilkada serentak 2022 mendatang.

“Berhubung masih dalam kondisi Pandemi Covid-19, maka penyampaian pelaksanaan Pilkada 2022 ke Kemendagri tertunda,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

IMM Abdya Desak Penuntasan Sengketa Lahan dan Dugaan Korupsi PT CA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Aceh Barat Daya (Abdya) mendesak penyelesaian sengketa lahan…

4 jam ago

Demo Sengketa Lahan Ricuh, Massa Pecahkan Kaca Kantor PT CA di Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aksi unjuk rasa ratusan petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Seuneubok Lubok…

9 jam ago

BBPOM Aceh Temukan 6.819 Produk Bermasalah di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Aceh menemukan 6.819 produk…

10 jam ago

Motor Scoopy Milik Mahasiswi Digadaikan Berulang Kali, Pria di Banda Aceh Ditangkap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial EPA (45), warga Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, ditangkap…

10 jam ago

Bea Cukai Sita 10,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Utara

Analisaaceh.com, Aceh Utara | Sebuah kapal motor yang mengangkut sekitar 10,8 juta batang rokok ilegal…

10 jam ago

Ancam Siram Istri dengan Air Keras, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria berinisial NUR (49), warga Desa Setui, Kecamatan Baiturrahman, Banda…

2 hari ago