Categories: HukumNAGAN RAYANEWS

Kepergok Setubuhi Anak Bawah Umur di Kebun Sawit, Seorang Pemuda Ditangkap di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang pemuda asal Simeulue diringkus Sat Reskrim Polres Nagan Raya pada Senin (29/6/2020). Pria ini diamankan karena diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial RS (20) warga Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue. Ia kepergok sedang menyetuhi korban berinisial CNS (14) warga Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban pada hari Jum’at (26/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

“Pelaku melakukan perbuatannya di kebun sawit Desa Blang Bintang Kecamatan Kuala,” ujarnya

Saat itu, saudara kakek korban hendak pergi dari rumah menuju ke sawah miliknya. Kemudian di tengah perjalan tepatnya di kebun sawit di desa setempat, Kakek korban melihat korban sedang berdua-duaan dan tidur di atas tanah dengan tersangka.

“Kkakek korban langsung menghampiri mereka dan pada saat itu juga tersangka langsung melarikan diri, sedangkan korban masih di tempat tersebut,” jelas Kasat.

Setelah itu kakek korban membawa pulang korban ke rumah. Saat ditanyai, korban mengaku bahwa RS telah menyetubuhinya.

Atas kejadian tersebut, kakek korban melaporkan kejadian itu ke Polres Nagan Raya untuk ditindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku.

“Tersangka dikenakan Pasal 76D UU.RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU.RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU.RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Atlet Abdya Borong Juara di Taluak Run Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Atlet Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menorehkan…

3 hari ago

Transparansi di Aceh Belum Merata, KIA Sebut Ada SKPA Tak Responsif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keterbukaan informasi publik di Aceh belum sepenuhnya berjalan optimal. Ketua Komisi…

3 hari ago

Kisah Pilu Tek Nong Janda Miskin di Abdya, Hidupi Anak dan Rawat Tiga Cucu Piatu di Rumah Lapuk

Analisaaceh.com, Blangpidie | Syamsidar (53) atau yang akrab disapa Tek Nong terduduk lesu bersandar di…

3 hari ago

Bupati Safaruddin Tunjuk Mulya Arfan Jadi Plt Kepala Disdukcapil Abdya, Gantikan Jamaluddin

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Dr Safaruddin SSos MSP menunjukkan Mulya Arfan…

4 hari ago

Terdakwa Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama Viral di TikTok Disidangkan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengadilan Negeri Banda Aceh menggelar sidang perdana perkara dugaan ujaran kebencian…

4 hari ago

Wagub Fadhlullah Tinjau Jalan IJD PUPR di Kembang Tanjong, Dorong Penyempurnaan Infrastruktur

Analisaaceh.com, Pidie | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, melakukan kunjungan lapangan ke Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten…

4 hari ago