Categories: HukumNAGAN RAYANEWS

Kepergok Setubuhi Anak Bawah Umur di Kebun Sawit, Seorang Pemuda Ditangkap di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang pemuda asal Simeulue diringkus Sat Reskrim Polres Nagan Raya pada Senin (29/6/2020). Pria ini diamankan karena diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial RS (20) warga Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue. Ia kepergok sedang menyetuhi korban berinisial CNS (14) warga Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban pada hari Jum’at (26/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

“Pelaku melakukan perbuatannya di kebun sawit Desa Blang Bintang Kecamatan Kuala,” ujarnya

Saat itu, saudara kakek korban hendak pergi dari rumah menuju ke sawah miliknya. Kemudian di tengah perjalan tepatnya di kebun sawit di desa setempat, Kakek korban melihat korban sedang berdua-duaan dan tidur di atas tanah dengan tersangka.

“Kkakek korban langsung menghampiri mereka dan pada saat itu juga tersangka langsung melarikan diri, sedangkan korban masih di tempat tersebut,” jelas Kasat.

Setelah itu kakek korban membawa pulang korban ke rumah. Saat ditanyai, korban mengaku bahwa RS telah menyetubuhinya.

Atas kejadian tersebut, kakek korban melaporkan kejadian itu ke Polres Nagan Raya untuk ditindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku.

“Tersangka dikenakan Pasal 76D UU.RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU.RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU.RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dr Safaruddin Mendaftar ke DPC PPP Sebagai Bacalon Bupati Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dr Safaruddin SSos MSP, resmi mendaftar ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai…

7 jam ago

499 Tenaga Fungsional Guru dan Kesehatan di Abdya Terima SK PPPK

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 499 guru dan tenaga kesehatan di wilayah Kabupaten Aceh Barat Daya…

7 jam ago

Fenomena Partai Nasional Berebut Jadi Wakil Mualim Dianggap Memalukan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pengamat Kebijakan Publik sekaligus akademisi, Nasrul Zaman menilai bahwa fenomena berebut…

7 jam ago

Jurnalis Perempuan Asal Aceh, Terpilih Menjadi Ketua Umum AJI Indonesia

Analisaaceh.com, Palembang | Pasangan nomor urut 1 Nani Afrida dan Bayu Wardhana menang dan terpilih…

22 jam ago

Sekda Abdya Lepas 6 Pelajar Ikut Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat Daya (Abdya), Salman Alfarisi melepas secara resmi…

2 hari ago

Salman Alfarisi Mendaftar ke DPD Nasdem Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Salman Alfarisi mendaftarkan diri ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat…

2 hari ago