Categories: HukumNAGAN RAYANEWS

Kepergok Setubuhi Anak Bawah Umur di Kebun Sawit, Seorang Pemuda Ditangkap di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Seorang pemuda asal Simeulue diringkus Sat Reskrim Polres Nagan Raya pada Senin (29/6/2020). Pria ini diamankan karena diduga melakukan rudapaksa terhadap anak di bawah umur.

Pelaku berinisial RS (20) warga Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue. Ia kepergok sedang menyetuhi korban berinisial CNS (14) warga Kecamatan Kuala Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Risno,SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadillah Aditya Pratama, SIK mengatakan, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban pada hari Jum’at (26/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB.

“Pelaku melakukan perbuatannya di kebun sawit Desa Blang Bintang Kecamatan Kuala,” ujarnya

Saat itu, saudara kakek korban hendak pergi dari rumah menuju ke sawah miliknya. Kemudian di tengah perjalan tepatnya di kebun sawit di desa setempat, Kakek korban melihat korban sedang berdua-duaan dan tidur di atas tanah dengan tersangka.

“Kkakek korban langsung menghampiri mereka dan pada saat itu juga tersangka langsung melarikan diri, sedangkan korban masih di tempat tersebut,” jelas Kasat.

Setelah itu kakek korban membawa pulang korban ke rumah. Saat ditanyai, korban mengaku bahwa RS telah menyetubuhinya.

Atas kejadian tersebut, kakek korban melaporkan kejadian itu ke Polres Nagan Raya untuk ditindak lanjuti dan diproses secara hukum yang berlaku.

“Tersangka dikenakan Pasal 76D UU.RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat (1) dan ayat (2) UU.RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU.RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Diduga Gelapkan Sepmor Yamaha NMAX Milik Warga Kuala Batee, Pria Asal Babahrot Abdya Ditangkap Polisi di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Barat Daya (Abdya) seorang…

20 jam ago

Kelas Darurat SDN 10 Linge Aceh Tengah Mulai Digunakan, Sebagian Siswa Tak Lagi Belajar di Tenda

Analisaaceh.com, Aceh Tengah | Sebagian siswa SD Negeri 10 Linge, Kabupaten Aceh Tengah, kini tidak…

21 jam ago

Bupati Safaruddin Sentil Kontribusi Dua Anggota DPRA Asal Abdya, Pastikan Tak Ada Pokir di APBK 2027

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, menegaskan komitmen pemerintah daerah mendorong pemerataan…

23 jam ago

Diduga Sopir Mengantuk, Pikap Tabrak Pembatas di Tol Sigli–Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebuah mobil pikap Isuzu Traga bernomor polisi BL 8235 DN mengalami…

23 jam ago

Safaruddin Launching My-Tirta Abdya, Perumdam Klaim Pertama di Aceh Masuk Play Store

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin melaunching aplikasi My-Tirta Abdya milik Perusahaan…

2 hari ago

Bupati Safaruddin: Perusahaan Tambang dan PMKS yang Abaikan CSR Akan Dibekukan Izin dan Diusir dari Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh perusahaan…

2 hari ago