Categories: ACEH BESARNEWS

Agen dan Pembeli Chip Domino di Aceh Besar Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Jantho | Unit Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Besar menangkap dua pelaku tindak pidana perjudian maisir/judi online (agen jual beli chip game Higgs Domino) di sebuah kios yang berada di Gampong Aneuk Galong Kecamatan Sukamakmur.

Pelaku masing-masing berinisial MA (26) warga Blang Pala Kecamatan Peusangan Selatan selaku penjual (agen) dan MHZ (37) warga Weusiteh, Kecamatan Sukamakmur sebagai pembeli.

Kapolres Aceh Besar AKBP Carlie Syahputra Bustaman melalui Kasat Reskrim AKP Ferdian Chandra mengatakan, kaduanya ditangkap pada Selasa (16/8/2022) malam setalah didapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli chip game Higgs Domino yang sudah meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Nyambi Jadi Agen Chip Domino, Oknum PNS Dicambuk di Banda Aceh

“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan pelaku dan penjual di salah satu warung di Desa Aneuk Galong Meunasah Bale sekitar pukul 00.30 WIB,” ujarnya, Rabu (17/8).

Dalam penangkapan itu, Polisi menemukan barang bukti Chip Domino sebanyak 73B di dalam handphone milik MA yang diperjual belikan kepada MHZ.

Baca Juga: Polres Pidie Tangkap Agen Chip Domino di Warung Kopi

“Selain itu juga diamankan uang hasil penjualan chip game higgs domino sebanyak Rp623.000 satu unit HP merk Samsung dan satu unit HP merk Redmi,” jelasnya.

Kepada petugas, MA mengaku bahwa ia mendapatkan chip dari kawan-kawannya yang menang dan dibeli dengan harga Rp60 ribu per 1B. MA kemudian menjual kembali seharga Rp70 per 1B.

“Pada hari penangkapan, MA mengaku telah menjual sebanyak 34B,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga: Polisi Ciduk Dua Pria Penjual Chip Domino di Aceh Timur

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Besar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan tindak pidana perjudian/maisir sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal Pasal 18 Jo Pasal 19 Jo Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas AKP Ferdian.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH BESAR
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

13 jam ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

13 jam ago

SBA Kirimkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) mendistribusikan air bersih kepada warga yang…

18 jam ago

Hanya 13 Kabupaten di Aceh Memiliki Pasangan Calon Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan bahwa hanya 13 kabupaten/kota yang…

18 jam ago

Hilangkan Stigma Ganja di Makanan, BNNP Aceh akan Melakukan Pengujian

Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…

2 hari ago

SBA Perkenalkan Praktik Tambang Berkelanjutan kepada Peserta International Summer School Program 2024

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…

2 hari ago