Categories: NEWS

Ahli Waris Geram, 140 Ha Tanah Mantan Bupati Aceh Selatan T. Sama Indra di Abdya Diduga Diserobot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tanah seluas 140 hektar milik almarhum T. Sama Indra di Gampong Ie Mirah Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tepatnya di kilometer 7 Tuwie Lhee diduga diserobot oleh orang lain yang merupakan warga gampong setempat dan dijual kepada orang lain. Hal itu membuat geram para ahli waris.

Padahal, lahan itu dibeli dan garap pada tahun 1995 oleh Bupati Aceh Selatan periode 2013-2018, saat ia masih menjabat pimpinan BPD (Bank Aceh) cabang Blang Pidie. Mirisnya, sejak tahun 2022 lahan tersebut telah dijual bahkan tanaman pala yang telah tumbuh ikut dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Informasi tersebut diketahui pihak ahli waris T. Sama Indra saat pihaknya mulai membersihkan kembali lahan tersebut untuk ditanami tanaman baru, namun ada beberapa orang yang menginformasikan bahwa tanah milik almarhum telah dijual dan dimiliki oleh orang lain.

“Informasi yang kami terima, lahan almarhum T. Sama Indra sudah dijual kepada beberapa orang. Bahkan, ada juga yang sebut lahan itu dijual karena almarhum tidak memiliki ahli waris sehingga dianggap tidak ada yang bertanggung jawab,” kata salah seorang ahli waris almarhum H. T. Sama Indra, T. Alamsyah, Kamis (6/2/2025).

Terkait permasalahan itu, sebut Alamsyah, pihaknya telah mengadukan hal tersebut kepada Pemerintah Gampong Ie Mirah agar ditindaklanjuti, dan pihaknya tetap melanjutkan pekerjaan membersihkan lahan milik almarhum T. Sama Indra.

“Kami tetap melanjutkan pembersihan lahan milik almarhum, meskipun ada pihak-pihak yang coba menghalang-halangi,” ucapnya.

Menurutnya, kepemilikan lahan milik almarhum T. Sama Indra dapat dibuktikan dengan dokumen-dokumen kepemilikan, sehingga atas dasar tersebut pihaknya akan melawan siapa saja yang berani menyerobot apalagi memperjualbelikan tanah tersebut.

“Kami tetap melanjutkan pekerjaan pembersihan lahan ini, jika ada yang keberatan silahkan laporkan saja ke pihak penegak hukum,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

MI Muhammadiyah Blangpidie Abdya Bagikan Sembako untuk Anak Yatim

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dalam rangka memperingati Hari Yatim dan menyambut bulan suci Ramadhan, Madrasah Ibtidaiyah…

7 jam ago

Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRK Kota Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Ratusan mahasiswa Universitas Samudra Langsa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor…

10 jam ago

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Aceh Timur, Sita 1 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Satresnarkoba Polres Aceh Timur menangkap seorang pelaku pengedar narkoba berinisial AM…

10 jam ago

Jelang Ramadhan, Jumlah Stok Darah di Kota Langsa Tidak Aman

Analisaaceh.com, Langsa | Menjelang Ramadhan 1446 Hijriah, jumlah stok darah di Unit Donor Darah Palang…

10 jam ago

Gantikan Kompol Asy’ari Hendri, Kompol Misyanto Jabat Waka Polres Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kompol Misyanto, M.S.E., M.Si resmi menjabat sebagai Waka Polres Aceh Barat Daya…

10 jam ago

Keuchik di Jaya Baru Minta Pemko Banda Aceh Perbaiki Infrastruktur Desa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Para keuchik di Kecamatan Jaya Baru mengajukan permintaan kepada Pemerintah Kota…

1 hari ago