Categories: NEWS

Ahli Waris Geram, 140 Ha Tanah Mantan Bupati Aceh Selatan T. Sama Indra di Abdya Diduga Diserobot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tanah seluas 140 hektar milik almarhum T. Sama Indra di Gampong Ie Mirah Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tepatnya di kilometer 7 Tuwie Lhee diduga diserobot oleh orang lain yang merupakan warga gampong setempat dan dijual kepada orang lain. Hal itu membuat geram para ahli waris.

Padahal, lahan itu dibeli dan garap pada tahun 1995 oleh Bupati Aceh Selatan periode 2013-2018, saat ia masih menjabat pimpinan BPD (Bank Aceh) cabang Blang Pidie. Mirisnya, sejak tahun 2022 lahan tersebut telah dijual bahkan tanaman pala yang telah tumbuh ikut dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Informasi tersebut diketahui pihak ahli waris T. Sama Indra saat pihaknya mulai membersihkan kembali lahan tersebut untuk ditanami tanaman baru, namun ada beberapa orang yang menginformasikan bahwa tanah milik almarhum telah dijual dan dimiliki oleh orang lain.

“Informasi yang kami terima, lahan almarhum T. Sama Indra sudah dijual kepada beberapa orang. Bahkan, ada juga yang sebut lahan itu dijual karena almarhum tidak memiliki ahli waris sehingga dianggap tidak ada yang bertanggung jawab,” kata salah seorang ahli waris almarhum H. T. Sama Indra, T. Alamsyah, Kamis (6/2/2025).

Terkait permasalahan itu, sebut Alamsyah, pihaknya telah mengadukan hal tersebut kepada Pemerintah Gampong Ie Mirah agar ditindaklanjuti, dan pihaknya tetap melanjutkan pekerjaan membersihkan lahan milik almarhum T. Sama Indra.

“Kami tetap melanjutkan pembersihan lahan milik almarhum, meskipun ada pihak-pihak yang coba menghalang-halangi,” ucapnya.

Menurutnya, kepemilikan lahan milik almarhum T. Sama Indra dapat dibuktikan dengan dokumen-dokumen kepemilikan, sehingga atas dasar tersebut pihaknya akan melawan siapa saja yang berani menyerobot apalagi memperjualbelikan tanah tersebut.

“Kami tetap melanjutkan pekerjaan pembersihan lahan ini, jika ada yang keberatan silahkan laporkan saja ke pihak penegak hukum,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Ambulans Tak Ada, Pasien Anak Katarak ke Banda Aceh Naik Motor

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pasien anak penderita katarak bernama Hasnibar (6) warga Gampong Kapa Sesak…

10 jam ago

Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Diserahkan ke Kejari Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak…

2 hari ago

Baitul Mal Aceh Survei 3 BUMG untuk Bantuan Modal Usaha

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tim Baitul Mal Aceh (BMA) melakukan survei dan verifikasi terhadap tiga Badan…

2 hari ago

Harga Beras di Pasar Blangpidie Abdya Kembali Naik

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga beras di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali…

2 hari ago

Harga Cabai Merah di Blangpidie Abdya Tembus Rp90 Ribu Per Kilogram

Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga cabai merah di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

2 hari ago

BI Lhokseumawe: Mengalirkan Uang ke Medan, Membiarkan Inflasi di Kota Sendiri

Oleh: Sofyan, S.Sos Bank Indonesia (BI) memiliki mandat konstitusional yang jelas: menjaga stabilitas rupiah, mengendalikan…

2 hari ago