Categories: NEWS

Ahli Waris Geram, 140 Ha Tanah Mantan Bupati Aceh Selatan T. Sama Indra di Abdya Diduga Diserobot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tanah seluas 140 hektar milik almarhum T. Sama Indra di Gampong Ie Mirah Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tepatnya di kilometer 7 Tuwie Lhee diduga diserobot oleh orang lain yang merupakan warga gampong setempat dan dijual kepada orang lain. Hal itu membuat geram para ahli waris.

Padahal, lahan itu dibeli dan garap pada tahun 1995 oleh Bupati Aceh Selatan periode 2013-2018, saat ia masih menjabat pimpinan BPD (Bank Aceh) cabang Blang Pidie. Mirisnya, sejak tahun 2022 lahan tersebut telah dijual bahkan tanaman pala yang telah tumbuh ikut dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Informasi tersebut diketahui pihak ahli waris T. Sama Indra saat pihaknya mulai membersihkan kembali lahan tersebut untuk ditanami tanaman baru, namun ada beberapa orang yang menginformasikan bahwa tanah milik almarhum telah dijual dan dimiliki oleh orang lain.

“Informasi yang kami terima, lahan almarhum T. Sama Indra sudah dijual kepada beberapa orang. Bahkan, ada juga yang sebut lahan itu dijual karena almarhum tidak memiliki ahli waris sehingga dianggap tidak ada yang bertanggung jawab,” kata salah seorang ahli waris almarhum H. T. Sama Indra, T. Alamsyah, Kamis (6/2/2025).

Terkait permasalahan itu, sebut Alamsyah, pihaknya telah mengadukan hal tersebut kepada Pemerintah Gampong Ie Mirah agar ditindaklanjuti, dan pihaknya tetap melanjutkan pekerjaan membersihkan lahan milik almarhum T. Sama Indra.

“Kami tetap melanjutkan pembersihan lahan milik almarhum, meskipun ada pihak-pihak yang coba menghalang-halangi,” ucapnya.

Menurutnya, kepemilikan lahan milik almarhum T. Sama Indra dapat dibuktikan dengan dokumen-dokumen kepemilikan, sehingga atas dasar tersebut pihaknya akan melawan siapa saja yang berani menyerobot apalagi memperjualbelikan tanah tersebut.

“Kami tetap melanjutkan pekerjaan pembersihan lahan ini, jika ada yang keberatan silahkan laporkan saja ke pihak penegak hukum,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

17 jam ago

Seleksi PPPK Abdya Tahap II Ditunda

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pelaksanaan ujian seleksi kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahap…

17 jam ago

Presiden Persiraja Kukuhkan Persiraja Perwakilan Eropa

Analisaaceh.com, Paris | Dalam lawatan Manajemen Persiraja Banda Aceh ke Eropa, Presiden Persiraja Banda Aceh,…

17 jam ago

Pria Bobol Rumah di Kluet Utara Aceh Selatan Ditangkap Polisi di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Seorang pria berinisial YA (28) warga Gampong Paya Laba, Kecamatan Kluet Timur,…

24 jam ago

Polisi Gagalkan Peredaran 992 Gram Sabu, Satu DPO Kasus Besar Diamankan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Utara Polda Aceh berhasil menggagalkan…

2 hari ago

Kondisi RTH Taman Krueng Langsa Kian Memprihatinkan

Analisaaceh.com, Langsa | Banyak bangunan dan fasilitas yang rusak, kondisi objek rekreasi publik Ruang Terbuka…

2 hari ago