Categories: NEWS

Ahli Waris Geram, 140 Ha Tanah Mantan Bupati Aceh Selatan T. Sama Indra di Abdya Diduga Diserobot

Analisaaceh.com, Blangpidie | Tanah seluas 140 hektar milik almarhum T. Sama Indra di Gampong Ie Mirah Kecamatan Babahrot Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) tepatnya di kilometer 7 Tuwie Lhee diduga diserobot oleh orang lain yang merupakan warga gampong setempat dan dijual kepada orang lain. Hal itu membuat geram para ahli waris.

Padahal, lahan itu dibeli dan garap pada tahun 1995 oleh Bupati Aceh Selatan periode 2013-2018, saat ia masih menjabat pimpinan BPD (Bank Aceh) cabang Blang Pidie. Mirisnya, sejak tahun 2022 lahan tersebut telah dijual bahkan tanaman pala yang telah tumbuh ikut dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Informasi tersebut diketahui pihak ahli waris T. Sama Indra saat pihaknya mulai membersihkan kembali lahan tersebut untuk ditanami tanaman baru, namun ada beberapa orang yang menginformasikan bahwa tanah milik almarhum telah dijual dan dimiliki oleh orang lain.

“Informasi yang kami terima, lahan almarhum T. Sama Indra sudah dijual kepada beberapa orang. Bahkan, ada juga yang sebut lahan itu dijual karena almarhum tidak memiliki ahli waris sehingga dianggap tidak ada yang bertanggung jawab,” kata salah seorang ahli waris almarhum H. T. Sama Indra, T. Alamsyah, Kamis (6/2/2025).

Terkait permasalahan itu, sebut Alamsyah, pihaknya telah mengadukan hal tersebut kepada Pemerintah Gampong Ie Mirah agar ditindaklanjuti, dan pihaknya tetap melanjutkan pekerjaan membersihkan lahan milik almarhum T. Sama Indra.

“Kami tetap melanjutkan pembersihan lahan milik almarhum, meskipun ada pihak-pihak yang coba menghalang-halangi,” ucapnya.

Menurutnya, kepemilikan lahan milik almarhum T. Sama Indra dapat dibuktikan dengan dokumen-dokumen kepemilikan, sehingga atas dasar tersebut pihaknya akan melawan siapa saja yang berani menyerobot apalagi memperjualbelikan tanah tersebut.

“Kami tetap melanjutkan pekerjaan pembersihan lahan ini, jika ada yang keberatan silahkan laporkan saja ke pihak penegak hukum,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Safaruddin: Sugiono Sosok Muda Kebanggaan Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto Sugiono, putra kelahiran Aceh, sebagai Sekretaris…

2 hari ago

Ketua DPRK Abdya Serap Aspirasi Petani dan Nelayan

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi,…

2 hari ago

KNTI Sumatra: Koperasi Nelayan Perlu Diperkuat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | 50 Ketua DPD Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) se Sumatra termasuk…

2 hari ago

Bawa 9,45 Kg Ganja, Seorang Kakek Asal Darul Makmur Ditangkap Polisi di Ketambe Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Seorang kakek berinisial M (55), warga Gampong Darul Makmur, Kecamatan Darul Hasanah,…

2 hari ago

Luncurkan Penggunaan Bahasa Aceh, Wali Kota Lhokseumawe: Kalau Tidak Kita Ajarkan, Kita Akan Kehilangan Peradaban

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Pemerintah Kota Lhokseumawe secara resmi meluncurkan penggunaan Bahasa Aceh dalam pelayanan publik…

2 hari ago

Program Bunda PAUD Abdya Butuh Dukungan Lintas Sektor

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sekretaris Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Paud Aceh, Herlina menekankan pentingnya kolaborasi lintas…

3 hari ago