Categories: BENER MERIAHNEWS

AKD DPRK Bener Meriah Tak Kunjung Terbentuk, Muhammaddinsyah: Anggota Dewan Jangan Malas-Malasan !

Analisaaceh.com, Redelong | Pasca pelantikan Anggota DPRK Bener Meriah periode 2019-2024 pada Senin 28 Agustus lalu, hingga saat ini belum terbentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Praktis hingga pekan terakhir Oktober ini, ke 25 Anggota DPRK Bener Meriah belum dapat menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

Meski Pimpinan DPRK Definitif telah diparipurnakan, namun pembentukan AKD belum ada tanda-tanda akan segera di selesaikan. Kondisi ini disayangkan Direktur Cempege Institute (CI) Muhammaddinsyah.

“AKD harus segera dibentuk, jangan diperlambat. Supaya Anggota DPRK bisa menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat. Jangan malas-malasan, Ini kan sudah hampir 3 bulan pasca pelantikan” kata Muhammaddinsyah, Kamis (24/10/2019).

Muhammaddinsyah melanjutkan pembentukan AKD seperti komisi, Banggar (badan anggaran), Banmus (badan musyawarah), Banleg (badan legislasi) dan BK (badan kehormatan), memang harus disegerakan.

Alasannya kata dia, melalui AKD ini semua anggota DPRK bisa bekerja maksimal. Tentunya sesuai pula dengan tata tertib (tatib) yang ada. Lebih lanjut disampaikan Muhammaddinsyah pihaknya mendesak akhir oktober ini AKD sudah bisa diparipurnakan supaya aspirasi masyarakat yang diserap bisa disampaikan ke pemerintah sesuai aturan yang ada”. Ungkapnya

Muhammaddinsyah menambahkan, Ketiga Fraksi di tubuh DPRK Bener Meriah yang sebelumnya telah terbentuk diharap dapat bekerjasama dalam upaya menuntaskan pembentukan AKD ini.

“Tidak ada lagi alasan untuk memperlambat pembentukan AKD. Ketiga fraksi diharapkan dapat bekerjasama dan menjalin komunikasi dengan baik supaya bisa rampung akhir oktober ini”. Tutupnya

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Komposisi AKD DPRA Terbentuk, Ini Susunannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi membentuk susunan keanggotaan alat kelengkapan…

24 menit ago

Penyidik Polda Aceh Serahkan Dua Tersangka Illegal Logging ke Jaksa

Analisaaceh.com, Meuredue | Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging…

59 menit ago

Tim Bustami Hamzah Lapor Dua Orang Diduga jadi Provokator Debat Cagub

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Gubernur nomor urut 01, Bustami Hamzah…

1 jam ago

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penembakan di Nagan Raya

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satreskrim Polres Nagan Raya menangkap MS (53), terduga pelaku penembakan warga…

1 jam ago

SMPN 1 Lhokseumawe Tantang SMPN Arun di Final Turnamen PPBC Cup 5 

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Atlit tunggal putri SMPN 1 Lhokseumawe akan menantang atlit SMPN 1 Arun…

1 jam ago

Dua Anggota Pengganti DPRA Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…

6 jam ago