Aminullah: Untuk Terwujudnya Zona Integritas Perlu Komitmen Tinggi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengapresiasi pencanangan eksternal pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kantor Pertanahan Banda Aceh.

Apresiasi tersebut disampaikan Aminullah dalam sambutannya pada kegiatan yang berlangsung, Senin (6/7/2020), di kantor pertanahan setempat.

“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kantor Pertanahan Banda Aceh di bawah kepemimpinan Bapak Suria Bakti,” ujarnya.

Menurutnya, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan bentuk komitmen yang kuat dari seluruh jajaran Kantor Pertanahan Banda Aceh untuk memberikan pelayanan publik bidang pertanahan yang transparan, berkualitas, efektif, dan akuntabel.

“Apalagi hari ini turut hadir menyaksikan dan menandatangani pakta integritas menuju WBK dan WBBM: Kakanwil BPN Aceh Bapak Agustyarsyah, Kepala Ombudsman Aceh Bapak Taqwaddin Husin, dan seluruh unsur Forkopimda Banda Aceh,” ujar Aminullah.

Ia pun berharap agar komitmen tersebut tidak hanya dijalankan oleh kepala kantor, tapi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Banda Aceh. Karena jika ada satu saja yang melanggar akan mencoreng nama institusi.

“Semoga dengan pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM, tidak ada lagi terjadi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Kantor Pertanahan Banda Aceh, serta semakin bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

“Dengan kinerja BPN yang transparan, juga akan mendukung iklim investasi karena investor bisa dengan mudah memperoleh kepastian hak atas tanah untuk kepentingan bisnis mereka,” sambungnya lagi.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Banda Aceh Suria Bakti mengatakan, pencanangan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan langkah maju dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebelumnya pada 26 Februari 2020 telah kami canangkan secara internal, dan hari ini pencanangan eksternal,” ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmen seluruh jajarannya untuk meninggalkan praktik KKN, salah satunya dengan mengoptimalkan layanan berbasis elektronik.

“Sehingga potensi terjadinya KKN semakin kecil, dan meningkatkan pula kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Sebagai informasi, penandatanganan zona integritas menuju WBK dan WBBM merupakan amanah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Permen PAN & RB) No. 11 Tahun 2015, tentang Road Map Reformasi Birokrasi. (Jun)

Editor : Nafrizal
Rubrik : BANDA ACEH
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

14 jam ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

15 jam ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

2 hari ago

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, 4 Organisasi Pers Keluarkan Pernyataan Sikap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…

2 hari ago

Jejak Intelektual Syekh Yusuf dan Abdurrauf As-Singkili Dikaji di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…

2 hari ago

Wartawan Banda Aceh Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…

5 hari ago