Categories: HukumNEWSTEKNOLOGI

Anak Mantan Sekda Abdya Ditetapkan Tersangka Kasus Aplikasi PIKA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan anak mantan Sekda Abdya berinisial (YP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sistem informasi terpadu Pusat Industri Kreatif Abdya (PIKA).

Kejari Abdya, Heru Widjatmiko mengatakan, YP selaku ketua Central Creative Industries of Abdya (CCIA) diduga melakukan persekongokolan dalam melakukan tindakan kejahatan dengan Direktur PT. Karya Generus Muhammad Syaifuddin bersama mantan Kabid Disperindagkop UKM Abdya Khazali yang sudah lebih dulu ditangkap dan sudah di vonis penjara oleh pengadilan Tipikor Banda Aceh.

“Jadi tersangka YP ini merupakan kasus pengembangan dari pelaku sebelumnya, dan dia pada hari ini sudah resmi kita amankan untuk 20 hari kedepan,” ungkap Heru, Senin (13/3/2023).

Heru menjelaskan, penetapan tersangka ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Abdya nomor : PRINT-01.a/L.1.28/Fd.1/03/2023 tanggal 8 Maret 2023. Kemudian, katanya, penetapan tersangka YD telah ditemukan cukup bukti atas perbuatan pelaku dalam kasus dugaan korupsi program aplikasi Tokopika.

“Ternyata selama ini pelaku YD dengan Muhammad Syaifuddin memanfaatkan aplikasi yang sudah ada kemudian di modifikasi menjadi aplikasi Tokopika. Dan tersangka YD ini telah menikmati uang dugaan korupsi Tokopika sebesar senilai Rp 592 juta,” jelasnya.

Penahanan terhadap tersangka, sebut Heru, berdasarkan surat PRINT-01.a/L.1.28/Fd.1/03/2023. Sedang penahan tersangka tertuang dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dengan alasan subjektif karena ada kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.

“Hari ini juga tersangka YD akan dilakukan penahanan dan dititip ke lapas kelas II B Blangpidie Abdya selama 20 hari kedepan,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Metro Langgien FC Kunci Gelar Juara KKN USK Championship 2026 di Bandar Baru

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Rangkaian KKN USK Championship 2026 Kecamatan Bandar Baru resmi berakhir dengan…

2 jam ago

Safaruddin Sidak SPBU, Pengelola Nakal Bakal Dilaporkan ke Pertamina

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke…

2 jam ago

Sidak Puskesmas Babahrot, Bupati Safaruddin: Kebersihan dan Ketersediaan Obat Harus Terjaga

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Safaruddin menemukan sejumlah kendala dalam pelayanan kesehatan…

3 jam ago

Demokrat Aceh Buka Pendaftaran Ketua DPD hingga 11 Agustus

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Aceh resmi membuka pendaftaran bakal…

3 jam ago

Sempat Kabur ke Aceh Jaya, Tim Tabur Kejari Aceh Selatan Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan berhasil menangkap seorang…

3 hari ago

USK dan Badan Keahlian DPR RI Teken MoU, Bahas Penguatan Pengawas Sistem Merit ASN

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) dan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik…

3 hari ago