Categories: HukumNEWSTEKNOLOGI

Anak Mantan Sekda Abdya Ditetapkan Tersangka Kasus Aplikasi PIKA

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Barat Daya (Abdya) menetapkan anak mantan Sekda Abdya berinisial (YP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sistem informasi terpadu Pusat Industri Kreatif Abdya (PIKA).

Kejari Abdya, Heru Widjatmiko mengatakan, YP selaku ketua Central Creative Industries of Abdya (CCIA) diduga melakukan persekongokolan dalam melakukan tindakan kejahatan dengan Direktur PT. Karya Generus Muhammad Syaifuddin bersama mantan Kabid Disperindagkop UKM Abdya Khazali yang sudah lebih dulu ditangkap dan sudah di vonis penjara oleh pengadilan Tipikor Banda Aceh.

“Jadi tersangka YP ini merupakan kasus pengembangan dari pelaku sebelumnya, dan dia pada hari ini sudah resmi kita amankan untuk 20 hari kedepan,” ungkap Heru, Senin (13/3/2023).

Heru menjelaskan, penetapan tersangka ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kejari Abdya nomor : PRINT-01.a/L.1.28/Fd.1/03/2023 tanggal 8 Maret 2023. Kemudian, katanya, penetapan tersangka YD telah ditemukan cukup bukti atas perbuatan pelaku dalam kasus dugaan korupsi program aplikasi Tokopika.

“Ternyata selama ini pelaku YD dengan Muhammad Syaifuddin memanfaatkan aplikasi yang sudah ada kemudian di modifikasi menjadi aplikasi Tokopika. Dan tersangka YD ini telah menikmati uang dugaan korupsi Tokopika sebesar senilai Rp 592 juta,” jelasnya.

Penahanan terhadap tersangka, sebut Heru, berdasarkan surat PRINT-01.a/L.1.28/Fd.1/03/2023. Sedang penahan tersangka tertuang dalam Pasal 21 ayat (4) KUHAP dengan alasan subjektif karena ada kekhawatiran bahwa tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana.

“Hari ini juga tersangka YD akan dilakukan penahanan dan dititip ke lapas kelas II B Blangpidie Abdya selama 20 hari kedepan,” pungkasnya.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

4 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

4 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

4 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

4 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

4 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

6 hari ago