Ancam dan Peras Penjual Pulsa dengan Parang, Seorang Warga Aceh Timur Ditangkap

Analisaaceh.com, Aceh Timur | Seorang pelaku pengancaman dan pemerasan berhasil ditangkap Satreskrim Polres Aceh Timur di rumahnya Gampong Jawa, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten setempat, Jum’at (7/8/2020).

Pelaku berinisial MK alias Monyong (46) memeras dan mengancam seorang pedagang pulsa di depan pendopo Idi Rayeuk dengan sebilah parang.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH melalui Paur Humas, Bripka Kamil mengatakan, peristiwa itu bermula dari laporan korban, Iqbal Tawakal, (27) yang keseharian berjualan pulsa di depan pendopo Idi Rayeuk.

“Pada sekira bulan Juli 2020 pelaku meminta hutang pulsa kepada pelapor dengan harga sebesar Rp 120 ribu sambil mengancam korban apabila tidak memberikannya maka pelaku akan membacok korban dan juga akan mengacak-acak tempat korban berjualan. Merasa diancam korban memberikan apa yang diminta oleh pelaku,” ujarnya.

Kemudian pada tanggal 01 Agustus 2020 sekira pukul 00.30 WIB peristiwa itu terulang kembali saat korban sedang berada di tempat kawannya.

“Kemudian pada Minggu (2/8) korban membuat laporan polisi ke SPKT Polres Aceh Timur atas perbuatan yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur langsung mencari keberadaan pelaku dan pada pukul 19.15 WIB pelaku berhasil diamankan di rumahnya,” jelasnya.

Dari tangan pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah parang, satu buah topi, satu alat hisap (bong), satu kaca pirek yang berisikan sabu, dua buah gunting, satu buah pisau lipat, empat unit handphone, Kartu Pers, KTP, ATM, BPJS atas nama pelaku dan STNK.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 368 jo 351 KUHPidana dengan ancaman penjara 9 (sembilan) tahun penjara,” pungkas Kamil.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

18 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

18 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

20 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

20 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

20 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

20 jam ago