Categories: PARLEMENTRIA

Anggota DPRA Layangkan Protes Terhadap Google Terkait Tapal Batas Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Ir. Azhar Abdurrahman melayangkan protes terhadap Google atas titik koordinat coding dan google tagging perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara.

Hal itu terkait tapal batas Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara yang tidak sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2020.

“Kita meminta Google Indonesia untuk segera memperbaiki kesalahannya dengan berpedoman kepada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2020 terkait tapal batas Kabupaten Aceh Singkil dengan Kabupaten Tapanuli Tengah,” kata Anggota Komisi I DPR Aceh ini pada Kamis (07/10).

Menurutnya, masalah batas antara dua provinsi tersebut telah ditetapkan sejak masih bergabung dengan Aceh Selatan yaitu pada tugu tapal batas sekarang di pinggir jalan dengan titik Koordinat 0,7. 4,7 sebagaimana Keputusan Menteri Dalam Negeri.

Namun demikian, pihaknya mendapatkan laporan bahwa Google Maps telah menarik garis putus-putus secara geo coding dan geo tagging sehingga telah menjadi penafsiran baru bagi masyarakat awam di perbatasan tersebut.

Bahkan sejumlah warga Tapanuli Tengah telah melakukan penggarapan lahan melewati Ketetapan Kepmendagri Nomor 30 Tahun 2020.

Dampak dari garis putus-putus itu juga mengakibat kerugian masyarakat Lae Balno kehilangan 2 km yang di dalamnya terdapat banyak fasilitas umum.

Apabila tidak diatasi, hal tersebut tentunya berdampak kepada masyarakat yang mendiami wilayah itu, khususnya dua desa yang bertetangga antara Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Aceh Singkil.

“Padahal aplikasi google maps bukan acuan prosedur hukum,” ujarnya.

Oleh karena itu pihaknya melayang protes terhadap Google serta meminta untuk memperbaiki peta dalam Maps itu sebagai ketentuan dan aturan yang telah ditetapkan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, kami Anggota DPR Aceh yang bergabung di Komisi I DPR Aceh yang membidangi pertanahan, hukum, politik, pemerintahan dan hubungan luar negeri menyatakan protes keras atas titik koordinat google coding dan google tagging,” tegasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : PARLEMENTRIA
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

PJ Gubernur Aceh Lantik Azhari Sebagai PJ Wali Kota Subulussalam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penjabat Gubernur (PJ) Aceh Bustami Hamzah melantik Azhari sebagai Penjabat Wali…

13 jam ago

25 Anggota PPK Kota Langsa Dilantik

Analisaaceh.com, Langsa | Sebanyak 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dalam wilayah Kota Langsa untuk…

13 jam ago

SBA Kirimkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Lhoknga

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) mendistribusikan air bersih kepada warga yang…

19 jam ago

Hanya 13 Kabupaten di Aceh Memiliki Pasangan Calon Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh mengatakan bahwa hanya 13 kabupaten/kota yang…

19 jam ago

Hilangkan Stigma Ganja di Makanan, BNNP Aceh akan Melakukan Pengujian

Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…

2 hari ago

SBA Perkenalkan Praktik Tambang Berkelanjutan kepada Peserta International Summer School Program 2024

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…

2 hari ago