Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Tipu Warga Aceh Selatan Puluhan Juta, Empat Pelaku Ditangkap di Subulussalam

Analisaaceh.com, Subulussalam | Polisi berhasil meringkus empat pelaku penipuan yang membawa kabur uang puluhan juta milik warga Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan pada Rabu (6/10/2021).

Keempat pelaku masing-masing berinisial N (49), A (51), R (59) dan M (56) warga Provinsi Riau ini diamankan Polisi di Subulussalam setelah mencoba kabur usai melancarkan aksinya di Tapaktuan.

Menurut informasi yang dihimpun, aksi penipuan itu terjadi di Gampong Kedai Runding, Kecamatan Kluet Selatan sekira pukul 10.00 WIB. Saat itu korban yakni Muslim (75) seorang pensiunan ASN sedang berada di sekitaran Masjid daerah setempat.

Pelaku kemudian menghampiri korban untuk melakukan penipuan dengan modus penjualan batu delima merah. Korban langsung dibawa dengan mobil ke Tapaktuan untuk pengambilan uang.

Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK melalui Kasatreskrim, Ipda Deno Wahyudi mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan pelaku di Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota setempat. Hal itu dilakukan setelah mendapatkan informasi bahwa terdapat tindak pidana penipuan batu delima merah di Aceh Selatan dan pelakunya sedang melarikan diri ke arah Kota Subulussalam.

“Kita mendapati informasi bahwa ada tindak penipuan yang pelakunya melarikan diri ke arah Subulussalam dengan menggunakan mobil Innova silver. Setelah diselidiki, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Penanggalan sekira pukul 15.00 WIB,” kata Kasat.

Ipda Deno menjelaskan, pelaku tersebut melakukan penipuan dengan modus jual beli batu delima berwarna merah dengan harga Rp. 34 juta. Dalam penangkapan itu, turut diamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp. 32.206.000 dan sembilan buah batu delima warna merah palsu.

“Juga diamankan tiga unit HP Android dengan berbagai jenis, dua unit hp samsung dan nokia, satu buah cincin, satu buah jam dan empat buah dompet,” terangnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal Senilai Rp 6,3 Milyar di Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai mengamankan rokok ilegal senilai Rp6,3 milyar di dua lokasi berbeda…

5 jam ago

Pencuri Puluhan AC Hotel Terbengkalai di Peunayong Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta…

16 jam ago

Baitul Mal Abdya Kembali Berikan Beasiswa Tahfidz kepada Penghafal Al-Qur’an

Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali memberikan penghargaan (reward) kepada…

17 jam ago

Maju Sebagai Bacalon Wali Kota, Irwan Johan Daftar ke Partai Demokrat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Irwan Johan resmi mendaftar ke DPC Partai Demokrat Banda Aceh sebagai…

17 jam ago

Penyidik Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus RS Regional Aceh Tengah ke Jaksa

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh melaksanakan tahap II atau penyerahan…

21 jam ago

Camat Syamtalira Bayu Enggan Terbitkan SK PAW Tuha Peut Gampong Punti

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Camat Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara tidak berkenan menerbitkan SK pergantian antar…

2 hari ago