Categories: ACEH TIMURNEWS

Angkut dan Timbun Solar Subsidi Ratusan Liter, Seorang Warga Aceh Timur Ditangkap

Analisaaceh.com, Idi | Seorang sopir diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur karena karena kedapatan mengangkut dan menimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi hingga ratusan liter.

Pelaku MY (60) warga Desa Meunasah Teungoh, Kecamatan Pantee Bidari ini diamankan petugas pada Jum’at, (15/04/2022) sekira pukul 12.30 WIB.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat mengatakan, penangkapan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa terdapat ada satu unit mobil Bireuen Expres, Nomor Polisi BL 7551 ZA yang melakukan pengambilan minyak solar berulang kali di SPBU Lhoknibong, Kecamatan Pantee Bidari.

Baca Juga: Timbun Solar Subsidi, Seorang Warga Langsa Ditangkap Polisi

“Dari informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan di SPBU sampai ke tempat penimbunan BBM besubsidi jenis solar yang dilakukan di rumah MY,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono, Senin, (18/4)

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa dua buah drum serta tiga jerigen yang berisi BBM bersubsidi jenis solar dengan total keseluruhan 600 liter.

Baca Juga: Dari 21 Kasus, Polisi Amankan 44,5 Ton Solar Bersubsidi di Aceh

“Pelaku MY berikut BB dan termasuk satu unit mobil Bireuen Expres, Nomor Polisi BL 7551 ZA kini sudah di amankan ke Polres Aceh Timur dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres dan dijerat dengan pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam paragraf 5 pasal 40 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

14 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

17 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

18 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

19 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

20 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

21 jam ago