Categories: NEWS

Angkut Kayu Ilegal, Seorang Warga Pidie Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Sigli | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pidie menangkap seorang pelaku tindak pidana ilegal logging di Gampong Rheng, Kecamatan Keumala, Kabupaten Pidie.

Pelaku berinisial ZS (31) warga Gampong Blang Pandak Kecamatan Tangse ini diamankan petugas pada Rabu (10/8/2022) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolres Pidie AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat sebuah truk mengangkut kayu tanpa dokumen yang sah.

“Kita dapat informasi bahwa ada satu mobil yang diduga mengangkut kayu ilegal sedang parkir di Gampong Rheng, kemudian tim langsung ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” kata Kasatreskrim.

Di lokasi, Polisi mengamankan truk Mitsubishi Colt Diesel Nopol BL 8702 AQ bersama pelaku. Saat digeledah, didapati ratusan keping kayu ilegal.

“Saat interogasi dan menanyakan dokumen, pelaku tidak bisa menunjukkan dokumen izin resmi,” jelasnya.

Polisi mengamankan kayu olahan jenis sembarang keras sebanyak 463 keping atau 6,234 meter kubik dengan rincian 324 keping kayu olahan ukuran 5 cm × 5 cm × 4 cm × 122 keping kayu olahan ukuran 5 cm × 10 cm × 4 m, 14 keping kayu olahan ukuran 6 cm × 14 × 4 m, 3 keping kayu olahan ukuran 3,5 cm × 20 cm × 4 m.

“Sekarang tersangka beserta barang bukti langsung kita amankan ke Satreskrim Polres Pidie guna proses lebih lanjut ,” ujar Iptu Muhammad Rizal.

Pelaku ZS diancam melanggar Pasal 83 ayat 1 huruf (b) Jo Pasal 12 Huruf (e) UU RI No 18 Tahun 2013 Tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

“Hukuman paling singkat itu satu tahun kalau paling lama lima tahun dengan denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar,” tutup Kasatreskrim.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

2 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

2 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

8 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

8 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

8 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

1 hari ago