Bupati Simeulue, Erli Hasim, (Pakai peci) saat meninjau kondisi Kantor Dinas PU PR (Foto:Analisaaceh.com)
Analisaaceh.com, Simeulue | Pemerintah Kabupaten Simeulue, melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Kontrak Daerah, yang bertugas di lingkup pemerintahan setempat.
ASN dan Tenaga Kontrak Daerah ini dilarang mudik, pasalnya masih berlakunya status bencana Covid-19.
Tujuannya tak diperbolehkan mudik terhadap ASN dan Pegawai Kontrak tersebut untuk menyelamatkan kesehatan para abdi negara itu sendiri dan keluarganya dari bahayanya virus corona yang kini tengah mewabah.
“Ini untuk menyelamatkan nyawa dari ancaman virus Covid19. Saya mohon maaf bukan untuk membatasinya tapi keadaan saat ini yang tidak dapat kita hindari”, kata Erli Hasyim, pada Selasa 14/4/2020, saat meninjau kondisi Kantor Dinas PU PR yang saat ini kondisinya saat memprihatinkan.
Sebagai upaya untuk mencegat para ASN yang akan mudik keluar daerah Simeulue itu, Erli Hasim, akan mengerahkan personil satgas covid dan memimpin langsung razia di pelabuhan dan bandara. (JI)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabel yang diduga milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) menjuntai ke badan jalan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mendesak Presiden Republik Indonesia…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bencana alam hidrometeorologi yang melanda Aceh sejak beberapa waktu terakhir berdampak…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Indonesia terus memantau perkembangan penanganan bencana di…
Komentar