Analisaaceh.com, Simeulue | Pemerintah Kabupaten Simeulue, melarang mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Kontrak Daerah, yang bertugas di lingkup pemerintahan setempat.
ASN dan Tenaga Kontrak Daerah ini dilarang mudik, pasalnya masih berlakunya status bencana Covid-19.
Tujuannya tak diperbolehkan mudik terhadap ASN dan Pegawai Kontrak tersebut untuk menyelamatkan kesehatan para abdi negara itu sendiri dan keluarganya dari bahayanya virus corona yang kini tengah mewabah.
“Ini untuk menyelamatkan nyawa dari ancaman virus Covid19. Saya mohon maaf bukan untuk membatasinya tapi keadaan saat ini yang tidak dapat kita hindari”, kata Erli Hasyim, pada Selasa 14/4/2020, saat meninjau kondisi Kantor Dinas PU PR yang saat ini kondisinya saat memprihatinkan.
Sebagai upaya untuk mencegat para ASN yang akan mudik keluar daerah Simeulue itu, Erli Hasim, akan mengerahkan personil satgas covid dan memimpin langsung razia di pelabuhan dan bandara. (JI)
Analisaaceh.com | Aceh Tamiang tidak hanya dikenal dengan keindahan alam dan kulinernya, tetapi juga memiliki…
Analisaaceh.com | Aceh Tamiang bukan hanya terkenal dengan keindahan alamnya, tetapi juga menyimpan kekayaan kuliner…
Aceh, daerah di ujung barat Indonesia yang dikenal sebagai Tanah Rencong, memiliki kekayaan kuliner khas…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menahan APW (32), seorang…
Analisaaceh.com, Karang Baru | Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan warisan sejarah dan budaya.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Ustadz Abdul Somad menghadiri kampanye dialogis Calon Walikota Lhokseumawe, H Fathani -…
Komentar