Awasi Penerimaan Pajak, BPKK Banda Aceh Sidak Hunian Hotel

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan tempat usaha penginapan lainnya pada Jum’at (5/3/2021) malam.

Sidak tersebut digelar guna mengecek jumlah hunian kamar berdasarkan buku tamu hotel, mengingat pajak hotel menggunakan sistem self assessment di mana wajib pajak melaporkan sendiri pajaknya.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKK Banda Aceh lqbal Rokan, tiga tim bergerak dari kantor BPKK sekira jam 21.00 WIB usai mengikuti briefing. Masing-masing tim menyasar lima hotel atau losmen, baik yang terletak di pusat kota maupun pinggiran kota.

Di sela-sela sidak, Iqbal Rokan mengatakan kegaiatan rutin pihaknya itu digelar dalam rangka pengawasan penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi salah satu elemen Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk tahun ini, perdana kita lakukan menimbang situasi pandemi Covid-19.” Ujarnya.

Berdasarkan laporan keuangan dari beberapa pengusaha hotel, ungkapnya, ada penurunan jumlah pajak secara signifikan bahkan nihil selama tiga bulan terakhir.

“Namun malam ini terbukti ada beberapa di antaranya yang tidak menyampaikan laporan keuangan sebagaimana mestinya, karena kita cek kamar hotelnya terisi menurut catatan buku tamu,” katanya.

Meski begitu, ia tak menampik jika sebagian hotel lainnya memang omsetnya merosot akibat pandemi.

“Untuk itu kita maklumi, namun bagi yang menyampaikan laporan fiktif akan kita surati untuk penentuan ketetapan pajak baru sesuai omset usaha. Dan sesuai arahan Korsupgah KPK, kita juga akan menambah lagi alat perekam pajak online atau tapping box pada tahun ini,” katanya lagi.

Iqbal pun mewanti-wanti agar para wajib pajak tidak memanipulasi laporan keuangan usahanya.

“Ini ada payung hukumnya untuk kita tindak tegas, yakni UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Jika ke depan masih membandel, akan kita tindak sesuai sanksi yang telah diatur dalam undang-undang tersebut.”  pungkas Iqbal.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

4 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

4 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

8 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

8 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

13 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago