Awasi Penerimaan Pajak, BPKK Banda Aceh Sidak Hunian Hotel

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah hotel dan tempat usaha penginapan lainnya pada Jum’at (5/3/2021) malam.

Sidak tersebut digelar guna mengecek jumlah hunian kamar berdasarkan buku tamu hotel, mengingat pajak hotel menggunakan sistem self assessment di mana wajib pajak melaporkan sendiri pajaknya.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPKK Banda Aceh lqbal Rokan, tiga tim bergerak dari kantor BPKK sekira jam 21.00 WIB usai mengikuti briefing. Masing-masing tim menyasar lima hotel atau losmen, baik yang terletak di pusat kota maupun pinggiran kota.

Di sela-sela sidak, Iqbal Rokan mengatakan kegaiatan rutin pihaknya itu digelar dalam rangka pengawasan penerimaan pajak hotel dan restoran yang menjadi salah satu elemen Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk tahun ini, perdana kita lakukan menimbang situasi pandemi Covid-19.” Ujarnya.

Berdasarkan laporan keuangan dari beberapa pengusaha hotel, ungkapnya, ada penurunan jumlah pajak secara signifikan bahkan nihil selama tiga bulan terakhir.

“Namun malam ini terbukti ada beberapa di antaranya yang tidak menyampaikan laporan keuangan sebagaimana mestinya, karena kita cek kamar hotelnya terisi menurut catatan buku tamu,” katanya.

Meski begitu, ia tak menampik jika sebagian hotel lainnya memang omsetnya merosot akibat pandemi.

“Untuk itu kita maklumi, namun bagi yang menyampaikan laporan fiktif akan kita surati untuk penentuan ketetapan pajak baru sesuai omset usaha. Dan sesuai arahan Korsupgah KPK, kita juga akan menambah lagi alat perekam pajak online atau tapping box pada tahun ini,” katanya lagi.

Iqbal pun mewanti-wanti agar para wajib pajak tidak memanipulasi laporan keuangan usahanya.

“Ini ada payung hukumnya untuk kita tindak tegas, yakni UU nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Jika ke depan masih membandel, akan kita tindak sesuai sanksi yang telah diatur dalam undang-undang tersebut.”  pungkas Iqbal.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

7 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

7 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

7 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

9 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

9 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

9 jam ago