Tersangka kasus pemerkosaan anak di Aceh Tamiang (foto: Ist)
Analisaaceh.com, Aceh Tamiang | Seorang ayah di Aceh Tamiang tega memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 12 tahun.
Tersangka berinisial SA (47) ini merupakan warga Desa Seneubok Dalam Upah Kecamatan Bendahara, kabupaten setempat.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzan Zikra mengatakan, kasus itu dilaporkan secara langsung oleh ibu kandung korban ke pihak kepolisian pada Kamis (17/3).
Kasus tersebut bermula pada Rabu (16/3) sekira pukul 07.00 WIB, ibu kandung korban mendapatkan pesan melalui Whatsapp dari korban bahwasanya ia minta dijemput yang pada saat itu korban berada di rumah kakeknya yang bertempat di Desa Sungai Liput.
Setelah dijemput, korban mengadu kepada ibunya bahwa ia telah telah disetubuhi oleh SA yang merupakan ayah kandungnya.
“Setelah memastikan kebenaran peristiwa tersebut, sang ibu kemudian mendatangi dan menceritakan kepada Datok Desa Seunubuk Dalam Upah hingga kemudian dilaporkan ke Polisi” kata kasat Reskrim, Jum’at (25/3).
Kemudian pada pukul 23.00 WIB, ibu korban bersama perangkat desa serta petugas menjemput korban yang sedang berada di rumah kekeknya. Tersangka dan korban langsung dibawa ke Polres Aceh Tamiang.
Kasat menjelaskan, kasus ini masih dalam tahapan penyelidikan terkait kronologis dan motif pelaku melakukan perbuatan bejat tersebut.
“Pelaku telah diamanakan untuk dilakukan penyelidikan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Chairul)
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Komentar