Categories: KRIMINALNEWSPERISTIWA

Bacok Adik Ipar Hingga Kritis, Seorang Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria warga Kota Banda Aceh dilarikan ke Rumah Sakit akibat mengalami luka bacokan setelah dianiaya oleh abang iparnya sendiri.

Kejadiannya tersebut terjadi di sebuah rumah yang ditempati oleh pelaku dan korban serta keluarga besar pelaku di Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (16/3/2020) sore.

Pelaku yaitu EM (38), tanpa sebab yang jelas mengamuk membabi buta menyerang adik ipar menggunakan senjata tajam jenis parang.

Korban bernama Moch. Arief Surya (37) kini tengah mendapatkan perawatan insentif karena menderita luka yang cukup serius.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada saat sore hari di rumah yang ditempati pelaku dan korban.

“Pelaku EM awalnya mendatangi adik kandungnya Sartika Sarah yang juga korban penganiayaan saat sedang berada di kamarnya. Pelaku EM menanyakan kepada Sarah kenapa tidak menyahut saat dipanggil ibu tadi,” kata Kapolsek mengutip keterangan korban.

Tiba – tiba EM memukul bagian wajah adiknya itu yang saat ini sedang hamil 7 bulan buah hatinya, setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban.

“30 menit kemudian, suami Sartika Sarah bernama Mohd Arief Surya tiba di rumah seraya menanyakan kepada istrinya, kenapa pelipisnya mengalami bengkak dan korban menjawab dikarenakan dipukul oleh abangnya sendiri yaitu pelaku,” jelasnya.

Lalu Mohd Arief Surya dan Sartika Sarah memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya, dengan niat Mohd Arief Surya untuk menemui pelaku guna menanyakan perihal yang menimpa isterinya tersebut.

“Pada saat Mohd Arief Surya sampai dilantai 2 rumah tersebut, tiba-tiba pelaku EM menyerang dengan menggunakan sebilah parang sehingga korban mengalami luka dan sampai terjatuh ke lantai 1,” sebutnya lagi.

Akibat penganiayaan itu, korban Sartika Sarah mengalami luka memar pada pelipis bawah mata sebelah kanan dan suaminya Mohd Arief Surya mengalami luka akibat pukulan parang pada bagian tangan sebelah kiri hampir putus, luka pada bagian kepala, luka pada pergelangan tangan sebelah kiri, luka pada siku dan luka pada kaki kanan dan kiri.

“Korban Mohd Arief Surya dilarikan ke rumah sakit Kesdam IM menggunakan becak motor warga setempat, namun setelah ditangani secara medis oleh dokter, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh guna penanganan lebih lanjut,” ucap Dizha.

Sementara itu EM diamankan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago