Categories: KRIMINALNEWSPERISTIWA

Bacok Adik Ipar Hingga Kritis, Seorang Warga Banda Aceh Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Seorang pria warga Kota Banda Aceh dilarikan ke Rumah Sakit akibat mengalami luka bacokan setelah dianiaya oleh abang iparnya sendiri.

Kejadiannya tersebut terjadi di sebuah rumah yang ditempati oleh pelaku dan korban serta keluarga besar pelaku di Gampong Laksana, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (16/3/2020) sore.

Pelaku yaitu EM (38), tanpa sebab yang jelas mengamuk membabi buta menyerang adik ipar menggunakan senjata tajam jenis parang.

Korban bernama Moch. Arief Surya (37) kini tengah mendapatkan perawatan insentif karena menderita luka yang cukup serius.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, SH melalui Kapolsek Kuta Alam, Iptu Miftahuda Dizha Fezuono, SIK mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada saat sore hari di rumah yang ditempati pelaku dan korban.

“Pelaku EM awalnya mendatangi adik kandungnya Sartika Sarah yang juga korban penganiayaan saat sedang berada di kamarnya. Pelaku EM menanyakan kepada Sarah kenapa tidak menyahut saat dipanggil ibu tadi,” kata Kapolsek mengutip keterangan korban.

Tiba – tiba EM memukul bagian wajah adiknya itu yang saat ini sedang hamil 7 bulan buah hatinya, setelah itu pelaku langsung meninggalkan korban.

“30 menit kemudian, suami Sartika Sarah bernama Mohd Arief Surya tiba di rumah seraya menanyakan kepada istrinya, kenapa pelipisnya mengalami bengkak dan korban menjawab dikarenakan dipukul oleh abangnya sendiri yaitu pelaku,” jelasnya.

Lalu Mohd Arief Surya dan Sartika Sarah memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya, dengan niat Mohd Arief Surya untuk menemui pelaku guna menanyakan perihal yang menimpa isterinya tersebut.

“Pada saat Mohd Arief Surya sampai dilantai 2 rumah tersebut, tiba-tiba pelaku EM menyerang dengan menggunakan sebilah parang sehingga korban mengalami luka dan sampai terjatuh ke lantai 1,” sebutnya lagi.

Akibat penganiayaan itu, korban Sartika Sarah mengalami luka memar pada pelipis bawah mata sebelah kanan dan suaminya Mohd Arief Surya mengalami luka akibat pukulan parang pada bagian tangan sebelah kiri hampir putus, luka pada bagian kepala, luka pada pergelangan tangan sebelah kiri, luka pada siku dan luka pada kaki kanan dan kiri.

“Korban Mohd Arief Surya dilarikan ke rumah sakit Kesdam IM menggunakan becak motor warga setempat, namun setelah ditangani secara medis oleh dokter, korban selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Zainoel Abidin Banda Aceh guna penanganan lebih lanjut,” ucap Dizha.

Sementara itu EM diamankan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku di jerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Tekan Pelanggan Hukum, Perumdam Tirta Abdya dan Kajari Teken MoU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya)…

4 jam ago

Polisi Turun ke Lokasi Pencurian di Baitussalam, Warga Diminta Segera Lapor

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polsek Baitussalam mendatangi ke sejumlah lokasi pencurian yang terjadi di Gampong…

4 jam ago

Demo JKA Memanas, Mahasiswa Desak Pencabutan Pergub No. 2/2026 di Kantor Gubernur Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus masih bertahan melakukan aksi unjuk rasa…

4 jam ago

Kepergok Ngopi Saat Jam Kerja, Warga Desak Satpol PP Tertibkan ASN Abdya yang Bolos di Warung Kopi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya…

4 jam ago

Peringati Hardiknas, Zaman Akli: Pendidikan Adalah Proses Memanusiakan Manusia

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli menyebutkan bahwa pendidikan merupakan…

4 jam ago

Aceh Dapat 10 Kuota Haji Tambahan dari Presiden, Gubernur Aceh Ikut Serta

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh memastikan kesiapan penuh keberangkatan jemaah haji tahun 2026. Sebanyak…

4 jam ago