Baitul Mal Banda Aceh Rekrut 15 Tenaga Ahli, Ini Tupoksinya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Baitul Mal Kota Banda Aceh telah melaksanakan rapat perdana dengan belasan tenaga profesional untuk tahun 2020-2025 di Kantor Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Kamis (1/10) lalu. Pembekalan ini diikuti oleh 15 tenaga profesional dan dihadiri Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, beserta jajarannya dan seluruh Komisioner Baitul Mal Kota Banda Aceh.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh, Akbar Mirza mengatakan, terhitung mulai 1 Oktober 2020, Tenaga Professional Baitul Mal Kota Banda Aceh mulai bertugas di Kantor Sekretariat Baitul Mal Kota Banda Aceh di Jalan Malem Dagang, Keudah, Kecamatan Kuta Raja, Banda Aceh. Ke-15 orang tenaga profesional ini akan mengikuti seluruh aturan sesuai dengan peraturan Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Kepada 15 tenaga profesional Baitul Mal Kota Banda Aceh kami ucapkan selamat bergabung di kantor ini, semoga saling membantu dalam mencapai target yang sudah diamanahkan kepada kita tahun ini,” ujar Akbar.

Pada kesempatan yang lain, Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh Asqalani mengatakan bahwa ke-15 tenaga profesional yang baru bergabung itu direkrut berdasarkan qanun nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal.

“Mereka (15 orang tenaga profesional) direkrut berdasarkan qanun 10. Berlatar Belakang macam-macam dan memiliki keahlian dalam mengelola lembaga ini,” ujar Asqalani saat dikonfirmasi pada Senin (12/10/20).

Ke-15 tenaga profesional tersebut berasal dari latar belakang pendidikan yang berbeda-beda, diantaranya Sarjana Ekonomi, Hukum, Komunikasi dan Penyiaran Islam hingga Ekonomi Syariah.

Kata Asqalani, nantinya mereka akan diberikan tugas sesuai dengan latar belakang pendidikan mereka.

Untuk Sarjana Ekonomi akan ditugaskan untuk mampu mengelola manajemen keuangan, membantu sekretaris menggunakan teknologi manajemen yang akuntabel dan transparan.

“Mereka juga akan ditugaskan untuk menyusun rencana strategi bagaimana memberdayakan ZIS ini menjadi lebih baik lagi. Jadi tugas mereka adalah menyusun rencana pemberdayaan atau dipendayagunaan ZIS agar lebih produktif,” terang Asqalani.

Bagi para Sarjana Hukum, mereka akan bertugas menyusun tentang rencana strategi advokasi hukum. Kebijakan-kebijakan yang dibuat harus berdasarkan mekanisme ketentuan hukum termasuk membuat dan menyusul legal draftingnya.

Kemudian untuk Komunikasi dan Penyiaran Islam, nantinya akan ditugaskan menjadi untuk terus melakukan peliputan. “Dalam hal memberitakan kegiatan dan aktivitas di Baitul Mal.”

Terakhir Sarjana Ekonomi Syariah yang akan melakukan penghimpunan zakat. “Secara profesional mereka menyusun langkah-langkah itu. Merumuskan tahapan-tahapan yang dilakukan untuk melakukan penanggulangan zakat dengan mendatangi objek potensi zakat seperti instansi atau badan swasta yang ada di Kota Banda Aceh,” kata Asqalani.

Asqalani berharap, kehadiran tenaga profesional tersebut bisa membuat Baitul Mal sudah jauh lebih baik dari sebelumnya. Dari tata kelola manajemen, akuntabilitas,transparansi, teknik dan strategi mengumpulkan zakat, serta teknik dan strategi mendayagunakan zakat.

“Maka dengan adanya mereka, optimalisasi bisa dilakukan. Tentu apa yang mereka susun harus mendapatkan persetujuan dahulu dari kami sebagai komisioner,” jelasnya.

“Mudah-mudahan mereka bisa mewujudkan itu, bisa menjalankan mimpi pemerintah kota menjadikan Kota Banda Aceh gemilang dalam bingkai syariah dengan salah satu pilarnya adalah dengan adanya Baitul Mal ini,” tutupnya. (Hz)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Hilangkan Stigma Ganja di Makanan, BNNP Aceh akan Melakukan Pengujian

Analisaceh.com, Banda Aceh | Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh menyatakan bahwa untuk menghilangkan…

12 jam ago

SBA Perkenalkan Praktik Tambang Berkelanjutan kepada Peserta International Summer School Program 2024

Analisaaceh.com, Aceh Besar | PT Solusi Bangun Andalas (SBA) berkolaborasi dengan Program Studi Teknik Pertambangan…

12 jam ago

Rekonstruksi Pembunuhan Kajhu, Tersangka di Perankan Oleh Polwan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Penyidik Kejaksaan Negeri Jantho melakukan…

12 jam ago

KIP Abdya Tetapkan 45 Anggota PPK untuk Pilkada 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menetapkan sebanyak 45…

17 jam ago

KIP Banda Aceh Sebut Hanya Satu Paslon Penuhi Syarat Jalur Independen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh menyatakan bahwa hanya satu pasangan…

2 hari ago

Langgar Kode Etik, Anggota KIP Langsa Dipecat DKPP RI

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) memutuskan secara tetap terhadap…

2 hari ago