Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah. Pemerintah Kota Banda Aceh berkerjasama dengan Pemerintah Aceh serta Perum Bulog Divre Aceh akan menyelenggarakan Pasar Murah dan Bazar Kuliner UMKM pada tanggal 20 s/d 23 Juli mendatang dari pukul 14:00 s/d 17:00 WIB.
Kepala Dinas Diskopukmp melalui Kepala Bidang Perdagangan, Jauhari, S.Sos mengatakan Pasar Murah ini akan dilaksanakan pada satu titik di Banda Aceh yaitu Pasar Al-Mahirah Lamdingin.
“Sesuai dengan arahan Wali kota Aminullah Usman untuk tahun ini kita tempatkan pada satu titik saja di pasar Al-Mahirah Lamdingin guna mencegah penularan virus corona,” kata Jauhari, pada Selasa (14/07/2020).
Ia juga mengatakan, Pasar Murah akan dibuka oleh Wali Kota Aminullah Usman pada tanggal 20 Juli. Selama pasar murah ini berlangsung akan terus menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.
Kata Jauhari, pada Pasar Murah, konsumen yang berbelanja akan mendapatkan potongan harga sebanyak Rp. 3000 rupiah setiap pembelian bahan makanan pokok perkilogramnya.
“Untuk beras, minyak goreng, gula dan tepung mendapat pemotongan harga sebanyak Rp. 3000 rupiah perkilogramnya. Sedangkan untuk telur dapat pemotongan harga sebesar 250 rupiah perbutirnya,” kata Jauhari.
Selain itu, Jauhari menjelaskan di Pasar Murah nantinya juga ada Bazar Kuliner UMKM.
“Pada Bazar Kuliner UMKM akan ada voucher diskon senilai 10.000 rupiah setiap transaksi belanja kuliner diatas Rp 50.000 untuk 100 pengunjung pertama setiap harinya,” jelas Jauhari.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan Pasar Murah dan Bazar Kuliner UMKM di Pasar Al-Mahirah Lamdingin merupakan salah satu strategi Pemerintah Kota Banda Aceh untuk memajukan Pasar tersebut.
Melalui Gerakan Ayo Berbelanja di Pasar Al Maherah Lamdingin, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan dan berbelanja di sana.(Rid/Hz)
Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…
Komentar