Categories: NEWS

Bandar Sabu di Nagan Raya Diringkus Polisi

Analisaaceh.com, Suka Makmue | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nagan Raya meringkus seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di kabupaten setempat.

Tersangka berinisial MT (49) warga Gampong Blang Seumot Kecamatan Beutong ini diamankan di rumahnya pada Selasa (11/10/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasat Resnarkoba, Ipda Vitra Ramadani mengatakan, penangkapan tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari empat tersangka sebelumnya yang telah ditangkap.

“Dari pengakuan empat tersangka yang sebelumnya telah ditangkap, mereka membeli sabu itu dari MT di Beutong,” kata Ipda Vitra Ramadani dalam keterangannya yang diterima Analisaaceh.com, Rabu (12/10/2022).

Dari informasi itu, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap MT selaku bandar narkoba di Nagan Raya yang sudah sangat meresahkan warga.

“Penangkapan terhadap DPO kasus narkoba jenis sabu-sabu ini berlangsung sengit. Karena rumah MT itu telah dikepung oleh petugas kepolisian, meskipun berusaha untuk melarikan diri dengan berbagai cara, namun kita berhasil menangkapnya,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan, kata Ipda Vitra, pihak keluarga MT sempat berusaha menyembunyikan keberadaan tersangka dengan menggelabui serta berusaha menghalangi petugas.

“Karena keluarga tidak koperatif, petugas Satresnarkoba melakukan penggeledahan, sehingga berhasil menemukan MT yang disembunyikan keluarganya di bawah kasur milik mertuanya tersebut,” terangnya.

Saat ini MT diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk dilakukan penyidikan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Kita terus melakukan pengembangan kasus itu sampai ke akar-akarnya,” pungkas Ipda Vitra.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

36 menit ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

37 menit ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

4 jam ago

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

22 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

23 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

23 jam ago