Categories: NEWS

Bank Aceh Akan Buka Rekrutmen Calon Dirut Secara Terbuka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS) membuka rekrutmen calon Direktur Utama (Dirut) pada bank tersebut secara terbuka untuk umum.

Hal tersebut menyusul dua nama calon Dirut yang ajukan sebelumnya tidak memenuhi kualifikasi ujia kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah, Mirza Tabrani mengatakan bahwa pembukaan secara terbuka itu atas arahan Gubernur Aceh, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT. Bank Aceh Syariah.

Baca Juga: Calon Dirut BAS Tak Lulus Kualifikasi, Komisi III DPRA Dorong Pj Gubernur Lakukan RUPS LB

“Kami diberi waktu 14 hari untuk mempersiapkan syarat-syarat perekrutmen ini, yang nantinya akan kami publis di media untuk mendapatkan calon yang lebih bagus, karena mencarinya calon ini agak sulit,” ujar Mirza Tabrani, Kamis (27/10/2022).

Dalam melakukan assemen calon Dirut, kata Mirza, nantinya Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) dengan persetujuan PSP akan melibatkan lembaga lain yaitu Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) untuk melakukan asesmen calon Dirut.

“Hasil asesmen dari LPPI ini yang akan diserahkan ke KRN dan selanjutnya KRN akan menyerahkan ke PSP untuk ditetapkan dua nama calon Dirut, baru dikirim ke OJK,” sebutnya.

Baca Juga: Dua Nama Calon Dirut Bank Aceh Tidak Lulus Kualifikasi

Sementara itu pada proses pengusulan sebelumnya, kata Mirza, dilakukan dalam waktu yang terbatas sehingga rekrutmen secara terbuka tidak dapat dilakukan. Dari hasil head hunting saat itu terpilih tujuh calon Dirut dari unsur internal.

Setelah dilakukan proses administrasi hanya empat calon yang dinyatakan lulus administrasi. Kemudian dari hasil wawancara, PSP merekomendasi tiga nama calon dan meminta Dirut membuat surat pengantar kepada OJK.

“Namun pihak OJK hanya menerima dua calon Dirut saja sehingga Fadhil Ilyas dan Muhammad Razi terpilih sebagai kedua Dirut tersebut,” sebutnya.

“Kemudian pada 12 Oktober 2022, OJK menyurati Direksi PT BAS dan menyatakan tidak setuju kedua nama ini sebagai Dirut lantaran belum memenuhi syarat sebagai mana ditetapkan,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

12 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

12 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

12 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

15 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

15 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

15 jam ago