Categories: NEWS

Bank Aceh Akan Buka Rekrutmen Calon Dirut Secara Terbuka

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah (BAS) membuka rekrutmen calon Direktur Utama (Dirut) pada bank tersebut secara terbuka untuk umum.

Hal tersebut menyusul dua nama calon Dirut yang ajukan sebelumnya tidak memenuhi kualifikasi ujia kelayakan dan kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dewan Komisaris Bank Aceh Syariah, Mirza Tabrani mengatakan bahwa pembukaan secara terbuka itu atas arahan Gubernur Aceh, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT. Bank Aceh Syariah.

Baca Juga: Calon Dirut BAS Tak Lulus Kualifikasi, Komisi III DPRA Dorong Pj Gubernur Lakukan RUPS LB

“Kami diberi waktu 14 hari untuk mempersiapkan syarat-syarat perekrutmen ini, yang nantinya akan kami publis di media untuk mendapatkan calon yang lebih bagus, karena mencarinya calon ini agak sulit,” ujar Mirza Tabrani, Kamis (27/10/2022).

Dalam melakukan assemen calon Dirut, kata Mirza, nantinya Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) dengan persetujuan PSP akan melibatkan lembaga lain yaitu Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) untuk melakukan asesmen calon Dirut.

“Hasil asesmen dari LPPI ini yang akan diserahkan ke KRN dan selanjutnya KRN akan menyerahkan ke PSP untuk ditetapkan dua nama calon Dirut, baru dikirim ke OJK,” sebutnya.

Baca Juga: Dua Nama Calon Dirut Bank Aceh Tidak Lulus Kualifikasi

Sementara itu pada proses pengusulan sebelumnya, kata Mirza, dilakukan dalam waktu yang terbatas sehingga rekrutmen secara terbuka tidak dapat dilakukan. Dari hasil head hunting saat itu terpilih tujuh calon Dirut dari unsur internal.

Setelah dilakukan proses administrasi hanya empat calon yang dinyatakan lulus administrasi. Kemudian dari hasil wawancara, PSP merekomendasi tiga nama calon dan meminta Dirut membuat surat pengantar kepada OJK.

“Namun pihak OJK hanya menerima dua calon Dirut saja sehingga Fadhil Ilyas dan Muhammad Razi terpilih sebagai kedua Dirut tersebut,” sebutnya.

“Kemudian pada 12 Oktober 2022, OJK menyurati Direksi PT BAS dan menyatakan tidak setuju kedua nama ini sebagai Dirut lantaran belum memenuhi syarat sebagai mana ditetapkan,” tutupnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Naszadayuna

Komentar

Recent Posts

Baru Keluar Penjara, Residivis Kembali Bobol Rumah di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus…

53 menit ago

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 898 Mayam Emas ke Malaysia

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bea Cukai Banda Aceh menggagalkan upaya penyelundupan dua batang emas dengan…

54 menit ago

Dukung Ketahanan di Masa Pascabencana, Kini 9.000 Warga Tamiang Dapatkan Akses Air Bersih

Analisaaceh.com, Lhoknga | Pascabencana hidrometeorologi, akses air bersih masih menjadi kebutuhan mendesak bagi ribuan warga…

58 menit ago

Jembatan Mancang Riek Abdya Kembali Dibangun Usai 10 Tahun Mangkrak

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pembangunan jembatan Mancang Riek yang berada di kawasan Gampong Tangan-Tangan Cut, Kecamatan…

2 hari ago

55 Produk UMKM Abdya Kantongi Sertifikat Halal MPU Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 55 produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh…

2 hari ago

Mualem Surati Presiden soal Blok Andaman, Ini Empat Poin Usulan Pemerintah Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengungkap empat poin utama yang disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir…

2 hari ago