Bank Aceh Luncurkan Kartu Debet, Sudah Bisa Digunakan Mulai 12 April 2021

Ditektur Utama PT Bank Aceh Syariah, Haizir Sulaiman

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menyahuti kebutuhan masyarakat di era revolusi industri 4.0, Bank Aceh Syari’ah resmi meluncurkan Kartu Debet kepada nasabah mulai 12 April 2021.

Inovasi dan diversifikasi produk jasa serta layanan yang dilakukan Bank Aceh tersebut sebagai upaya mendukung program nasional gerakan transaksi non tunai yg digagas pemerintah.

“Bank Aceh terus berupaya melakunan inovasi dan diversifikasi produk jasa serta layanan bank untuk mengakomodir kebutuhan layanan dengan kemudahan layanan berbasis tekhnologi digital kepada seluruh para nasabahnya,” kata Direktur Utama Bank Aceh, Haizir Sulaiman, Selasa (13/4/2021).

Kartu Debet Bank Aceh telah dapat digunakan untuk trasaksi atau berbelanja di seluruh merchant yang ada di Indonesia yang menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) berlogo Prima dan ATM Bersama.

“Alhamdulillah Kartu ATM Bank Aceh mulai tanggal 12 April 2021 telah dapat digunakan sebagai Kartu Debet pada mesin EDC berlogo Prima dan ATM Bersama di seluruh merchant yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Tahap pertama seluruh merchant yang menggunakan mesin EDC BCA dan BRI telah dapat melayani Kartu Debit Bank Aceh.

“Secara bertahap seluruh bank member di jaringan Rintis Prima dan Artajasa ATM Bersama akan dapat melayani kartu debit Bank Aceh,” kata Haizir.

Sementara itu Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Yusnimar menjelaskan, penggunaan Kartu ATM Bank Aceh sebagai Kartu Debet sudah mendapat izin dari Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat OJK No. S-554/KO.0501/2020 tanggal 16 Oktober 2020 tetang Persetujuan Penerbitan Produk Baru dan izin dari Bank Indonesia melalui Surat Bank Indonesia No. 23/232/DKSP/Srt/B tanggal 22 Maret 2021 tentang Persetujuan Izin Sebagai Penerbit Kartu Debet.

Seluruh Kartu ATM yang dimiliki oleh nasabah Bank Aceh saat ini secara otomatis memperoleh manfaat tambahan sebagai Kartu Debet dengan limit maksimal pembelanjaan perhari mengikuti limit transfer antar bank (ATM Bersama dan Prima) sesuai jenis masing-masing Kartu ATM yaitu Rp. 15 juta/hari untuk kartu jenis Silver, Rp. 20 juta/hari untuk kartu jenis Gold dan Rp. 25 juta/hari untuk kartu jenis Platinum.

“Diharapkan dengan layanan Kartu Debet ini dapat memberikan kemudahan bagi seluruh nasabah Bank Aceh dalam bertransaksi, Bank Aceh terus berupaya memberikan yang terbaik bagi para nasabahnya,” harap Yusnimar.

Editor : Nafrizal
Rubrik : EKONOMI
Komentar
Artikulli paraprakSelama Ramadhan, Wali Kota Banda Aceh Minta Warga Patuhi Prokes
Artikulli tjetërKondisi Kerja pada Ramadhan Pertama Berjalan Normal