Analisaaceh.com, Banda Aceh | Meski berkembang berbagai issu dan perdebatan terkait layanan perbankan dalam beberapa waktu belakangan, Manajemen Bank Aceh Syariah memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada kendala apapun menyangkut operasional dan pelayanan Bank Aceh Syariah di seluruh wilayah kerjanya yakni Aceh dan Sumut.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, Amal Hasan pada Selasa (4/5) kemarin di kantor PWI kawasan simpang lima Banda Aceh.
“Semua sistem dipastikan berjalan dengan baik lancar dan normal. Sejauh ini belum ada kendala apapun dalam pelayanan Bank Aceh, baik layanan transaksi tunai di front office maupun layanan non tunai dan transaksi digital,” ujarnya.
“Kita harus dapat menyikapi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat secara bijak dan dengan pemikiran yang jernih, jangan dibangun persepsi seolah – olah kalau tidak ada lagi Bank Konvensional di Aceh, lalu serta merta layanan akan menjadi sulit karena layanan Bank Syariah dianggap belum siap, saya kira itu pemikiran yang keliru” sambung Amal.
Saat ini seluruh produk layanan dan jasa Bank Aceh berjalan dengan baik, normal dan lancar. Seperti ATM, Mobile Banking (AcTiOn), Kartu Debet, serta berbagai layanan transaksi bank lainnya.
“Semua masih normal dan tidak ada kendala apapun yang berarti, bahkan produk berbasis layanan digital terus kita kembangkan baik kelengkapan fitur maupun fleksibilitas penggunaan dan fungsinya, kita terus optimalkan layanan digital ini untuk memenuhi kebutuhan nasabah dan masyarakat dalam bertransaksi,” ujarnya.
Amal menjelaskan, Bank Aceh juga telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi agar menghadapi liburan panjang idul fitri layanan kepada nasabah dan masyarakat tetap berjalan optimal.
Pihaknya memastikan seluruh layanan ATM Bank Aceh akan tetap beroperasi normal dan telah dipersiapkan tim siaga monitoring layanan Atm 24 jam. Disamping itu layanan digital melalui mobile Banking Action dan debit card juga akan tetap berfungsi normal.
“Jadi kita harap masyarakat tetap tenang dan tidak perlu harus membawa stock uang tunai dalam jumlah banyak. gunakan secukupnya saja. Silahkan bagi masyarakat yang sedang terkendala layanan perbankan pada Bank lain untuk menggunakan dan memanfaatkan fasilitas layanan di Bank Aceh Syariah,” imbuhnya.
Amal Hasan juga mengajak awak media untuk terus proaktif mensosialisasikan Qanun Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). Sebab menurutnya masih ada simpang siur dan perbedaan pemahaman di berbagai kelompok masyarakat terhadap substansi LKS tersebut.
Menurutnya, Qanun LKS di Aceh merupakan sebuah anugerah bagi seluruh masyarakat Aceh khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya. Dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tentu peran lembaga keuangan syariah akan memberikan dampak yang positif bagi penguatan dan pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
“Jadi tidak ada yang salah dengan LKS dan tidak ada yang keliru dengan berlakunya kebijakan Pemerintah Aceh yang menerapkan seluruh transaksi keuangan di Aceh harus menggunakan prinsip syariah,” tegasnya.
“Namun memang kita harus akui masih perlu penguatan penguatan diberbagai sektor melalui sosialisasi, edukasi dan literasi secara optimal dan berkelanjutan agar pemahaman tentang sistem dan lembaga keuangan syariah dapat utuh dipahami oleh masyarakat,” sambung Amal Hasan.
Gangguan Transaksi BSI
Menyikapi berita tentang terganggunya beberapa layanan dan proses transaksi pada Bank Syariah Indoesia (BSI), Amal Hasan meminta semua pihak untuk melihatnya secara bijak, karena hanya persoalan tahapan dan proses sinkronisasi sistem yang sedang dikerjakan oleh bank tersebut dan ini merupakan sesuatu yang lumrah serta sangat normatif.
Sebab, kata Amla, mengintegrasikan sistem core banking dari tiga bank besar ke dalam satu sistem induk pasti harus melalui tahapan dan proses yang sangat spesifik, sehingga wajar dalam keadaan tertentu ada kendala – kendala tekhnis dalam pelayanan khususnya pelayanan online, namun itu sifatnya hanya sementara dan pasti segera bisa teratasi.
“Saya pikir lumrah itu jika terjadi kendala tekhnis sehingga terkadang gagal transaksi, tapi sifatnya sementara dan kita yakin nasabah tidak akan dirugikan” kata Amal.
Amal Hasan juga mengajak semua pihak untuk menenangkan masyarakat dalam menyikapi pemberlakuan LKS di Aceh. “Karena seluruh layanan yang dulunya ada di Bank Konvensional ada juga di Bank Syariah, jadi tidak ada masalah dengan pemberlakuan LKS di Aceh,” jelasnya.
Amal juga mengatakan, Bank Aceh siap bersinergi dengan semua pihak dan seluruh stakeholder baik dengan Perbankan Syariah Nasional, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), perguruan tinggi dan akademisi serta berbagai elemen lainnya untuk memajukan bank syariah di Aceh.
“Bank Aceh akan bermitra dengan semua lembaga keuangan dalam membangun ekonomi daerah terutama dengan memperkuat sinergi kemitraan dengan BSI. Kita punya komitmen yang kuat untuk bersama sama mendukung Pemerintah Aceh dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat dan daerah,” tandasnya.