Curi Kambing Sedang Merumput, Pria di Aceh Utara ini Ditangkap

Analisaaceh.com, Lhoksukon | Seorang pemuda berinisial A (22) warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara diamankan Polisi usai menggondol kambing orang yang sedang merumput di Gampong Cibrek Tunong Kecamatan Syamtalira, Aceh Utara, Rabu (5/5/2021) sore.

Sementara itu satu pelaku lainnya berinisial MA berhasil meloloskan diri dan meninggalkan rekannya.

Aksi pencurian yang dilakukan pelaku gagal sebab Dedi Basuki (22) warga setempat selaku pemilik kambing memergoki dua orang pelaku telah menggendong dan membawa kabur kambingnya menggunakan sepmor matic Suzuki Spin.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Parlindungan Parhusip mengatakan, karena panik aksinya diketahui, para pelaku tancap gas membawa serta kambingnya sehingga terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan pemilik kambing dibantu warga sekitar.

“Sampai di Gampong Kumbang Kecamatan Syamtalira Aron, warga berhasil menangkap salah satu pelaku,” kata Kapolsek, Kamis (6/5).

“Sementara satu pelaku lagi berhasil lolos menggunakan sepeda motor meninggalkan rekannya dengan kambing curian,” sambungnya.

Kemudian pihak kepolisian menjemput pelaku tersebut beserta seekor kambing jantan sebagai barang bukti untuk diamankan di Polsek.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : Hukum
Komentar
Artikulli paraprakAngkutan Penyeberangan Laut Tak Dilarang, Ini Alasannya
Artikulli tjetërBank Aceh Syariah Pastikan Seluruh Layanan Berjalan Normal