Categories: NEWS

Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Ganja 224,4 Kg Jaringan Aceh – Medan – Jakarta

Analisaaceh.com, Jakarta | Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dirtipid Narkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar peredaran narkoba jenis ganja jaringan Aceh – Medan – Jakarta dengan barang bukti seberat 224,4 Kg.

Dalam kasus tersebut, turut diamankan empat orang tersangka yakni berinisial SP (24), RN (21) dan IH (21) selaku kurir yang ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan. Satu tersangka SD (41) selaku pengendali ditangkap di Medan, Sumatera Utara.

“Peredaran gelap narkotika jenis ganja yang melibatkan jaringan Aceh, Medan, dan Jakarta. Penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224 kilogram,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Jayadi, Jumat (26/11/21).

Pengungkapan kasus itu berawal saat penyidik menerima laporan adanya peredaran narkoba pada 9 September 2021 lalu. Berdasarkan informasi, narkoba tersebut akan disebarkan dari Aceh menuju Jakarta.

“Berawal dari informasi yang didapatkan oleh para penyidik di lapangan yang kemudian dari informasi itu diperoleh keterangan. Ada rencana transaksi narkotika jenis ganja dari Aceh menuju Jakarta,” jelas Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Kombes. Pol. Jayadi menyebutkan, penyidik melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut. Berdasarkan hal itu, diperoleh informasi bahwa narkotika jenis ganja sudah bergerak dari Aceh menuju Jakarta.

Kemudian tim bergerak ke lapangan dan didapatkan informasi ganja tersebut sudah berada di wilayah Sumatera Selatan. Selanjutnya, pada tanggal 11 November 2021, tim melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di wilayah Sumsel.

“Dari hasil penangkapan di wilayah Sumatera Selatan, penyidik mendapatkan barang bukti ganja sebanyak 224,4 kg yang dibawa dengan menggunakan kendaraan Kijang Inova, dan tersangka yang bisa berhasil kita amankan pada saat di TKP di daerah Palembang itu tiga tersangka,” jelasnya.

Kombes. Pol. Jayadi juga menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ketiga tersangka menunjukkan bahwa barang bukti ganja itu didapatkan dari Aceh. Tak hanya itu, penyidik juga menangkap seorang tersangka dari Medan yang diduga menjadi pengendali.

“Kemudian di Medan, kami berhasil menangkap satu orang tersangka sehingga total tersangka yang kami amankan adalah 4 orang, dan tiga orang di TKP Sumatra Selatan, kemudian satu orang TKP di Medan,” jelasnya

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Presiden Prabowo dan Pemerintah Aceh Diminta Awasi Pemulihan Hak Korban HAM

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemulihan hak-hak korban pelanggaran hak asasi manusia berat (PHB) di Aceh…

7 jam ago

UMKM Expo Abdya 2025, Ajang Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

Analisaaceh.com, Blangpidie | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat Daya (Abdya) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan…

7 jam ago

Aceh Catat Investasi Rp4,16 Triliun pada Triwulan III 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu…

7 jam ago

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

3 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

3 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

3 hari ago