Baru 3 Parpol yang Mendaftarkan Bacaleg ke KIP Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Jelang batas akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) baru tiga partai politik (Parpol) yang mendaftarkan ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten setempat, Jum’at (12/5/2023).

Ketiga parpol tersebut yakni Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Abdya, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) kabupaten Abdya.

Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) KIP Abdya, Seliah melalui Kasubbag Teknis, Indriyanto mengatakan, pendaftaran calon anggota DPRK Abdya sudah memasuki hari yang kedua belas sejak dibuka pada tanggal 1 Mei 2023, namun hingga hari ini baru tiga parpol yang telah mendaftar di KIP Abdya.

“Hingga hari ini kita baru menerima tiga Parpol yang mendaftarkan Bacalegnya ke KIP Abdya, yaitu dari Partai Hanura pada tanggal (10/5) dan tadi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Partai Amanat Nasional (PAN),” ungkap Indriyanto.

Indriyanto menambahkan, para caleg dari parpol belum mengajukan pendaftaran Bacaleg ke KIP Abdya lantaran mereka masih melakukan pengisian dokumen di aplikasi sistem informasi calon (Silon) dan Parpol yang mendaftar hari ini sudah dinyatakan lengkap dan sudah diterima berkasnya.

Untuk informasi tambahan, kata Indriyanto besok ada delapan Parpol yang akan mendaftar ke KIP Abdya yaitu dari Partai Demokrat, Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Aceh (PA), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Namun dari kedelapan partai yang konfirmasi, baru satu partai yang sudah melayangkan surat ke KIP Abdya yakni partai PKB.

Indriyanto menjelaskan, tahapan selanjutnya setelah penerimaan berkas Bacaleg akan dilakukan verifikasi berkas administrasi persyaratan Bacaleg.

“Verifikasi berkas administrasi Bacaleg mulai sejak tanggal 15 Mei hingga 23 Juni 2023,” pungkas Indriyanto.

Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

1 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

1 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

1 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

1 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

1 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

3 hari ago