Categories: NEWSPERISTIWA

Bawa 147 Kg Ganja Kering, Seorang Warga Gayo Lues Ditangkap di Bener Meriah

Analisaaceh.com, Redelong | Sebanyak 147 Kg ganja kering siap edar berhasil diamankan Polisi di Bener Meriah.

Dalam pengungkapan itu, turut diamankan seorang tersangka berinisial J (52) warga kecamatan Dabun Galang, Kabupaten Gayo Lues.

Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K mengatakan, pelaku ditangkap pada hari Sabtu (9/10), pukul 13.00 WIB di jalan komplek perkantoran Pemda setempat.

Hal itu, kata Kapolres, bermula dari informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika jenis ganja yang dibawa dengan menggunakan mobil Kijang Innova.

“Dari informasi itu, petugas berhasil mengamankan tersangka, tim memeriksa semua isi mobil dengan nomor Polisi BK 1117 IR dan menemukan barang bukti 147 bal narkotika jenis ganja yang dimasukkan ke dalam karung berwana putih,” kata AKBP Agung dalam konferensi pers pada Senin (11/10/2021).

Setiap bal barang yang ditemukan itu, masing-masing seberat 1 Kg. Sehingga barang bukti yang diduga ganja tersebut secara keseluruhan seberat 147 Kg.

“Jika Ganja kering 147 kg ini dinominalkan rupiah, maka ada sekitar Rp 176 juta dengan asumsi harga narkotika jenis ganja di pasaran Rp 1,2 juta per Kg,” kata Kapolres yang turut didampingi Wakapolres Bener Meriah, Kompol Risnan Aldino, S.I.K, Kasat Narkoba, Iptu Radius Syanturi, S.H dan Kasie Humas Iptu Jufrizal, S.H.

Dari pengakuan pelaku, barang haram itu rencananya akan di bawa ke Medan, Sumatra Utara.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama seumur hidup atau hukuman mati.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan Wisatawan di Bukit Lamreh

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mesjid Raya telah mengamankan satu…

5 hari ago

Selundupkan 77 Satwa Dilindungi ke Thailand, AS Divonis 3 Tahun

Analisaaceh.com, IDI | Pengadilan Negeri Idi menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada terdakwa berinisial AS…

5 hari ago

Pemerintah Aceh Minta Dana Otsus Diperkuat Lewat UUPA

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mendorong penguatan Dana Otonomi Khusus (Otsus) dalam revisi Undang-Undang…

5 hari ago

Ketua PPIH Aceh: Sebanyak 784 Jemaah Haji Sudah Tiba di Tanah Air

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Arijal, menyampaikan sebanyak…

5 hari ago

BBPOM Aceh Ingatkan Apotek Patuhi Izin dan Jalur Obat

Analisaaceh.com, Sinabang | Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh, Riyanto,…

5 hari ago

Bupati Safaruddin Minta Pejabat Eselon II Abdya Segera Kuliah S-2

Analisaaceh.com, Blangpidie | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia…

1 minggu ago