Categories: NEWS

Bawa Kabur Uang Rp74 Juta Milik Abang Kandung, Pria ini Jadi DPO Polres Aceh Tengah

Analisaaceh.com, Takengon | M. Rizal Fahmi (33) warga Gampong Kiran Dayah Kecamatan Jangka Buya Kabupaten Pidie Jaya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Aceh Tengah.

Pasalnya, pelaku diduga telah membawa kabur sepeda motor (sepmor) dan uang senilai Rp74 juta milik abang kandungnya bernama Hendra (42) warga Kampung Belang Kolak Satu Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah.

Kapolres Aceh Tengah, Kapolres Aceh tengah AKBP Nurochman Nulhakim melalui Kasat Reskrim, Iptu Ibrahim mengatakan bahwa kasus itu bermula pada Rabu (22/6) sekitar pukul 09.00 WIB ketika Hendra hendak menyetor uang ke salah satu bank dan meminta bantuan kepada adiknya.

“Karena ketiadaan waktu untuk menyetor, Hendra meminta tolong kepada adiknya (M.Rizal) agar menyetorkan uang ke rekening milik istrinya di salah satu bank di Takengon Timur Kecamatan Lut Tawar senilai Rp74 juta,” kata Iptu Ibrahim saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Kamis (30/6/2022).

Setelah menunggu selama dua jam, kata Ibrahim, pelaku menghubungi istri korban dan mengatakan bahwa ia masih menunggu antrean dengan memperlihatkan dirinya sedang berada di bank tersebut.

“Kemudian sekitar pukul 12.00 WIB, istri Hendra mengecek di SMS Banking dan uang senilai Rp74 juta yang disuruh setor tersebut belum masuk ke rekening miliknya,” sebut Kasat Reskrim.

Hendra dan istrinya lalu mencoba menghubungi pelaku melalui sambungan telephone, namun pelaku tidak mengangkat panggilan tersebut. Merasa curiga, Hendra kemudian meminta salah satu saudaranya untuk mengecek langsung bank untuk memastikan keberadaan adik kandungnya itu. Namun, M. Rizal tidak ditemukan dan tidak ada bank.

“Hendra bersama istrinya langsung pergi untuk mencari keberadaan pelaku. Bahkan saat itu beberapa kali Hendra menelpon tetapi tidak diangkat hingga nomornya tidak aktif lagi,” jelas Kasat Reskrim.

Meresa ditipu, korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polres Aceh Tangah hingga pelaku ditetapkan sebagai DPO.

Iptu Ibrahim mengatakan, pelaku membawa kabur uang puluhan juta itu bersama sepmor jenis Honda Scoopy dengan Nopol BL 4559 KAF warna coklat hitam.

“Kepada pelaku diminta segera kembali ke rumah dan menyerahkan diri serta mengembalikan uang dan barang yang telah di bawa,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Ahlul Zikri

Komentar

Recent Posts

Api Lahap Bekas Bengkel Motor di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebuah bangunan bekas bengkel motor di Gampong Tutui, Kecamatan Kuta Cot…

4 jam ago

184 Bencana Terjadi di Aceh, Kerugian Rp132,74 Miliar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami 184 kejadian bencana alam sepanjang Januari hingga Juni…

4 jam ago

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

8 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

8 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

13 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago