Analisaaceh.com, Bireuen | Komplotan yang ingin membawa kabur Imigran Rohingya dari penampungan sementara ditangkap personel pengamanan di Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022). Mereka mengaku dibayar Rp2 juta per imigran untuk dibawa ke Langsa.
Ketiga pelaku masing-masing FA (28) warga Uruek Anoe, Kecamatan Juli, BR (30) warga Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang serta SR (35) warga Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, kabupaten setempat.
Baca: Hendak Bawa Kabur Rohingya dari Penampungan, Tiga Warga Bireuen Ditangkap
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy pada Senin (18/4/2022). mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan kepada petugas saat pembagian nasi sahur dari salah satu imigran Rohingya, bahwa tiga rekannya sudah kabur.
“Kemudian personel Pam Rohingya bersama Polsek Jangka menyusun rencana dan menjejaki arah pelarian di dua titik di seputaran lokasi pengungsian,” jelasnya.
Lalu, sekitar 300 meter dari penampungan petugas menemukan dua unit mobil Toyota Avanza yang di dalamnya terdapat imigran Rohingya.
Baca Juga: Sebelum Terdampar di Bireuen, Imigran Rohingya Lakukan Perjalanan Laut 25 Hari
Mendapati hal tersebut, sambung Winardy, petugas langsung menghadang dan menagkap, namun para pelaku yang panik berupaya kabur serta hampir menabrak petugas.
“Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesiapsiagaan petugas, ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya atas nama Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19) yang merupakan agen di dalam camp etnis Rohingya berhasil diamankan,” ujar Winardy.
Berdasarkan pemeriksaan singkat, para pelaku mengaku dibayar Rp2 juta per imigran untuk membawanya ke Langsa.
Sesampai di Langsa ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga: 114 Imigran Rohingya Terdampar di Bireuen Dikarantina di BLK Lhokseumawe
“Saat ini para pelaku, para imigran yang hendak kabur, dan barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit handphone, dan tiga dompet diamankan ke Mapolres Bireuen. Berikut juga barang bukti dari imigran Rohingya berupa dua unit handphone,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadli, secara resmi melantik dan…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) pada…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Komentar