Categories: NEWS

Bawa Kabur Warga Rohingya dari Bireuen, Pelaku Ngaku Dibayar Rp2 Juta per Imigran

Analisaaceh.com, Bireuen | Komplotan yang ingin membawa kabur Imigran Rohingya dari penampungan sementara ditangkap personel pengamanan di Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022). Mereka mengaku dibayar Rp2 juta per imigran untuk dibawa ke Langsa.

Ketiga pelaku masing-masing FA (28) warga Uruek Anoe, Kecamatan Juli, BR (30) warga Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang serta SR (35) warga Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, kabupaten setempat.

Baca: Hendak Bawa Kabur Rohingya dari Penampungan, Tiga Warga Bireuen Ditangkap

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy pada Senin (18/4/2022). mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan kepada petugas saat pembagian nasi sahur dari salah satu imigran Rohingya, bahwa tiga rekannya sudah kabur.

“Kemudian personel Pam Rohingya bersama Polsek Jangka menyusun rencana dan menjejaki arah pelarian di dua titik di seputaran lokasi pengungsian,” jelasnya.

Lalu, sekitar 300 meter dari penampungan petugas menemukan dua unit mobil Toyota Avanza yang di dalamnya terdapat imigran Rohingya.

Baca Juga: Sebelum Terdampar di Bireuen, Imigran Rohingya Lakukan Perjalanan Laut 25 Hari

Mendapati hal tersebut, sambung Winardy, petugas langsung menghadang dan menagkap, namun para pelaku yang panik berupaya kabur serta hampir menabrak petugas.

“Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesiapsiagaan petugas, ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya atas nama Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19) yang merupakan agen di dalam camp etnis Rohingya berhasil diamankan,” ujar Winardy.

Berdasarkan pemeriksaan singkat, para pelaku mengaku dibayar Rp2 juta per imigran untuk membawanya ke Langsa.

Sesampai di Langsa ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: 114 Imigran Rohingya Terdampar di Bireuen Dikarantina di BLK Lhokseumawe

“Saat ini para pelaku, para imigran yang hendak kabur, dan barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit handphone, dan tiga dompet diamankan ke Mapolres Bireuen. Berikut juga barang bukti dari imigran Rohingya berupa dua unit handphone,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago