Categories: NEWS

Bawa Kabur Warga Rohingya dari Bireuen, Pelaku Ngaku Dibayar Rp2 Juta per Imigran

Analisaaceh.com, Bireuen | Komplotan yang ingin membawa kabur Imigran Rohingya dari penampungan sementara ditangkap personel pengamanan di Jalan Desa Jangka Alue, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Minggu (17/4/2022). Mereka mengaku dibayar Rp2 juta per imigran untuk dibawa ke Langsa.

Ketiga pelaku masing-masing FA (28) warga Uruek Anoe, Kecamatan Juli, BR (30) warga Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang serta SR (35) warga Geulanggang Baro, Kecamatan Kota Juang, kabupaten setempat.

Baca: Hendak Bawa Kabur Rohingya dari Penampungan, Tiga Warga Bireuen Ditangkap

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy pada Senin (18/4/2022). mengatakan, penangkapan itu bermula dari adanya laporan kepada petugas saat pembagian nasi sahur dari salah satu imigran Rohingya, bahwa tiga rekannya sudah kabur.

“Kemudian personel Pam Rohingya bersama Polsek Jangka menyusun rencana dan menjejaki arah pelarian di dua titik di seputaran lokasi pengungsian,” jelasnya.

Lalu, sekitar 300 meter dari penampungan petugas menemukan dua unit mobil Toyota Avanza yang di dalamnya terdapat imigran Rohingya.

Baca Juga: Sebelum Terdampar di Bireuen, Imigran Rohingya Lakukan Perjalanan Laut 25 Hari

Mendapati hal tersebut, sambung Winardy, petugas langsung menghadang dan menagkap, namun para pelaku yang panik berupaya kabur serta hampir menabrak petugas.

“Mereka sempat berupaya kabur, namun karena kesiapsiagaan petugas, ketiga pelaku dan empat imigran Rohingya atas nama Mhd Ismail (19), Mhd Rizwan (12), Nurlami (18), dan Suhel (19) yang merupakan agen di dalam camp etnis Rohingya berhasil diamankan,” ujar Winardy.

Berdasarkan pemeriksaan singkat, para pelaku mengaku dibayar Rp2 juta per imigran untuk membawanya ke Langsa.

Sesampai di Langsa ada agen lain yang akan melanjutkan pelarian para imigran ke Medan, Sumatera Utara.

Baca Juga: 114 Imigran Rohingya Terdampar di Bireuen Dikarantina di BLK Lhokseumawe

“Saat ini para pelaku, para imigran yang hendak kabur, dan barang bukti berupa dua unit mobil, tiga unit handphone, dan tiga dompet diamankan ke Mapolres Bireuen. Berikut juga barang bukti dari imigran Rohingya berupa dua unit handphone,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Sejak Juli, 20 Karhutla Terjadi di Aceh Besar, 5,24 Ha Terbakar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Sebanyak 20 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di Kabupaten…

2 jam ago

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Analisaaceh.com, Jakarta | Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari Ny.…

2 jam ago

Rapat Paripurna DPRK Abdya Molor, Banyak Anggota Tak Hadir

Analisaaceh.com, Blangpidie | Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) molor…

7 jam ago

Tiga Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Raih Juara Nasional di OSINAS 2025

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan…

1 hari ago

Safaruddin, Inspirasi Anak Muda Aceh – Anak Tukang Jahit Jadi Bupati

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr Safaruddin, menerima penghargaan The Aceh…

1 hari ago

Gubernur Aceh Bakal Bentuk Satgas Rumah Layak Huni

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bakal membentuk satuan tugas (Satgas)…

2 hari ago