Categories: NEWS

Bawa Kayu Ilegal, Dua Warga Pidie Ditangkap di Langsa

Analisaaceh.com, Langsa | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langsa mengamankan dua orang pria yang mengangkut kayu ilegal dari kawasan hutan tanpa dokumen yang sah.

Keduanya yakni RZ selaku sopir warga Desa U Gaeng Kecamatan Keumala dan MU selaku kernet warga Desa Tuha Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie.

Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasat Reskrim Iptu Imam Aziz Rachman mengatakan, penangakapan tersebut dilakukan pada Sabtu (13/8) sekira pukul 20.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa terdapat satu unit trck tronton yang sedang membawa kayu glondongan dari arah Banda Aceh menuju Kota Medan.

Baca Juga: Angkut Kayu Ilegal, Seorang Warga Pidie Ditangkap Polisi

“Dari informasi tersebut anggota Satreskrim melakukan penyelidikan dan sekira pukul 21.00 WIB petugas berhasil memberhentikan laju mobil truck tronton yang sedang melintas di depan Mapolres Langsa,” kata Iptu Imam Aziz, Sabtu (19/8).

Saat dilakukan pemeriksaan, kayu sebanyak 51 batang balok gelondongan tersebut tidak memiliki dokumen yang sah sebagaimana kententuan yang berlaku.

“Dari pengakuan kedua pelaku, kayu ini rencananya akan dibawa ke Tembung Kota Medan untuk dijual,” jelasnya.

Baca Juga: Kejati Aceh Tangkap DPO Kasus Kayu Ilegal di Nagan Raya

Kayu dan truck tronton merk Mitsubishi warna hitam nopol BK 8002 FG tersebut saat ini diamankan di Mapolres Langsa guna penyelidikan lebih lanjut.

“Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 83 Jo Pasal 88 UU No 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Pengrusakan Hutan Subs pasal 50 ayat 2 UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun kurungan serta denda paling banyak Rp1 Miliar,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Chairul

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

3 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

3 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

5 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

7 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

7 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

11 jam ago