Categories: BENER MERIAHNEWS

Bawa Kayu Ilegal, Tiga Warga Bireuen Ditangkap di Bener Meriah

Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bener Meriah beserta unit Reskrim Polsek Pintu Rime Gayo menangkap tiga pelaku tindak pidana ilegal logging di jalan Bireuen-Takengon KM 35 Kampung Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime Gayo.

Pelaku berinisial S (32), P (22) dan M (18) warga Simpang Jaya Kecamatan Juli Kabupaten Bireuen ini ditangkap pada Kamis (25/8/22) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasni, S.T.P mengatakan, ketiganya diamankan karena diduga sebagai pelaku ilegal logging lantaran mengangkut kayu hasil hutan namun tidak memiliki dokumen yang sah dan diduga kayu tersebut akan dibawa dari Bener Meriah menuju Kabupaten Bireuen.

Baca Juga: Bawa Kayu Ilegal, Dua Warga Pidie Ditangkap di Langsa

“Bersama pelaku kita juga mengamankan kayu olahan sebanyak 214 keping/batang tanpa memiliki surat serta dokumen yang sah dan satu unit Mobil Truck Colt Diesel dengan Nopol BL 8652 ZY,” kata Kasatreskrim.

Jika terbukti bersalah, sambung AKP Erjan, pelaku akan dikenakan Pasal 12 huruf d dan e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang–undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan pemberantasan Perusakan Hutan.

Baca Juga: Angkut Kayu Ilegal, Seorang Warga Pidie Ditangkap Polisi

Kasatreskrim juga menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menjaga kelestarian hutan, tidak merusak apalagi melakukan pembalakan liar.

“Mari bersama-sama kita melindungi hutan yang kita miliki untuk kelangsungan hidup anak cucu kita dimasa yang akan datang, kemudian untuk mencegah terjadinya bencana alam, tanah longsor dan banjir bandang,” pungkas AKP Erjan Dasni.

Editor : Nafrizal
Rubrik : BENER MERIAH
Chairul

Komentar

Recent Posts

Dua Nelayan Abdya Selamat Setelah 6 Hari Terombang-ambing di Laut Aceh Singkil

Analisaaceh.com, Blangpidie | Dua nelayan warga asal Gampong Pulau Kayu Kecamatan Susoh Kabupaten Aceh Barat…

2 hari ago

PBA dan MPI STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Berhasil Kantongi Akreditasi Unggul dan Baik Sekali

Analisaaceh.com, Meulaboh | Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh meraih capaian baru dalam…

2 hari ago

Mualem Tetapkan Pedoman Reparasi Korban Konflik Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi menetapkan Pedoman Pelaksanaan Reparasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM…

2 hari ago

Aceh Fokus Tertibkan Tambang Ilegal di Tiga Kabupaten

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menetapkan tiga kabupaten, yakni Aceh Barat, Nagan Raya, dan…

3 hari ago

Perempuan Paralegal Aceh Desak Redefinisi Tambang Rakyat

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah perempuan paralegal dari berbagai wilayah di Aceh yang tergabung dalam…

4 hari ago

Perjalanan Prof Juwaini, Anak Nelayan Jadi Guru Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dalam prosesi penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) bagi Guru Besar rumpun…

4 hari ago