Analisaaceh.com, Redelong | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bener Meriah meringkus seorang pelaku tindak pidana dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pelaku berinisial ZS (30) warga Kampung Bener Mulie ini ditangkap Polisi di seputaran Kampung Simpang Balik Kecamatan Wih Pesan pada Sabtu (22/10/22) sekitar pukul 22:00 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda dengan mengendarai mobil Avanza datang dari arah Lhokseumawe menuju Bener Meriah membawa narkotika jenis sabu.
“Dari informasi itu, personel Satresnarkoba kemudian membuntuti mobil tersebut dari jalan KKA hingga sesampainya di Kampung Simpang Balik dan kemudian diberhentikan,” kata Kapolres, Senin (24/10).
Saat digeledah, petugas yang didampingi oleh aparat Kampung setempat menemukan barang bukti berupa satu paket plastik transparan yang di dalamnya berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,87 gram. ZS mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya.
Selain narkoba, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit handphone merk realmee warna gold, alat hisap sabu dan satu unit mobil Toyota Avanza.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas AKBP Indra Novianto.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…
Komentar