Bawaslu Kota Langsa Gelar Rakor Pengawasan Pemilu 2024

Rapat Konsolidasi dan Koordinasi pengawasan pemungutan, perhitungan rekap suara untuk Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kota Langsa, di Hotel Kartika, Selasa (6/2/2024). Foto: Analisaaceh.com/Chairul.

Analisaaceh.com, Langsa | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Langsa menggelar rapat Konsolidasi dan Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemungutan, Perhitungan Rekap Suara untuk Pemilu 2024 mendatang, Selasa (6/2/2024).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB, di aula Hotel Kartika Langsa tersebut dihadiri oleh Komisioner, Sekretariat Bawaslu Kota Langsa, anggota Panwascam seluruh wilayah kecamatan serta belasan awak media.

Koordinator Akademi Pemilu dan Demokrasi Kabupaten Bireun, Wildan Zacky yang menjadi pemateri menyampaikan, tugas pemungutan, penghitungan dan rekap suara di TPS pada Pemilu sangat penting, hingga diperlukan pengawasan ekstra dari Pengawas Pemilu, terutama Pengawas TPS.

“Sebagai PTPS, seluruh persoalan yang terjadi di TPS harus diselesaikan saat itu juga sesuai peraturan dan UU yang ada,” kata Wildan.

Wildan menjelaskan, dalam pengawasan Pemilu ada 9 hal yang menjadi fokus utama, yaitu pra pemungutan suara, persiapan pemungutan suara di TPS, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, pasca penghitungan suara, pengisian salinan hasil, pengumuman hasil penghitungan suara dan penyerahan kotak suara

“Petugas PTPS dalam harus mengisi laporan hasil pengawasan (Form A) yang di dalamnya berisi catatan setiap peristiwa dan hasil dari pengawasan serta dugaan pelanggaran dalam proses pemungutan, perhitungan dan rekapitulasi itu sendiri,” jelasnya.

Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Bireun itu juga mengharapkan kepada semua pihak untuk dapat mensukseskan Pemilu sesuai bagiannya sembari mengawasi prosesnya berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Banyak yang mengawasi, maka akan berpotensi memperbaiki atau menghasilkan Pemilu yang lebih berkualitas, dari pada diawasi oleh Pengawas Pemilu di TPS yang hanya seorang diri,” ujar Wildan Zacky.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan Partisipatif Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Langsa, Sri Wahyuni selaku pemandu acara juga mengharapkan agar kegiatan tersebut dapat menjadi masukan dan pemahaman bagi semua pihak, khususnya para Pengawas Pemilu. (Chairul)

Komentar
Artikulli paraprak4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Puskesmas Lamtamot Aceh Besar
Artikulli tjetër3 Terdakwa Kasus Korupsi APE Aceh Tengah Divonis 2 Tahun 6 Bulan