Kedapatan Miliki Sabu, Seorang Pemuda di Abdya Ditangkap Polisi

Terduga pelaku beserta barang bukti sabu usai diamankan Polisi. Foto: Ist

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pemuda berinisial PB (27) warga Gampong Pantee Pirak Kecamatan Manggeng Kabupaten Aceh Barat daya (Abdya) ditangkap Polisi lantaran diduga memiliki narkotika jenis sabu.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto melalui Kasat Narkoba, Iptu Hengki Harianto mengatakan, PB diamankan di dalam kamar rumahnya pada Senin (29/4/2024) sekitar pukul 19:00 WIB. Penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat bahwa di daerah itu sering terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Berbekal laporan dari masyarakat tersebut, kita langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku. Namun, salah satu terduga pelaku berhasil melarikan diri ke arah semak-semak setelah melakukan perlawanan, dan saat dilakukan pengejaran namun kita kehilangan jejak,” ungkap Iptu Hengki Harianto, Selasa (30/4/2024).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat brutto 37,21 gram, satu unit handphone Samsung warna abu-abu, satu buah alat hisap sabu (bong), satu buah kaca pirek dan satu buah tas warna hitam.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Abdya guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Komentar
Artikulli paraprakWarga Kota Banda Aceh yang Nikah Di MPP Langsung Dapat KTP dan KK
Artikulli tjetërTelantarkan Anak, Seorang Ayah Asal Aceh Utara Diamankan Polisi