Categories: NEWS

Bea Cukai Banda Aceh Musnahkan Rokok Ilegal, Obat Kuat Hingga Alat Bantu Seks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Banda Aceh memusnahkan produk ilegal yang tidak layak konsumsi atau tidak memiliki nilai ekonomi pada Kamis, (24/3/2022).

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dirusak, dibakar hingga dihilangkan fungsi dari barang tersebut dan kemudian ditimbun.

Baca Juga: BNN Aceh Blender 14 Kg Sabu dan Bakar 16 Kg Ganja

Sejumlah barang yang dimusnahkan diantaranya sebanyak 110.752 batang rokok, obat kuat sebanyak 12 botol, Smartphone tiga unit, sextoys 79 buah.

Kemudian hasil pengelohan tembakau lainnya (htpl) 25 botol, minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dua botol dan tembakau Iris (tis) dua buah.

Kepala KPPBC TMP C, Heru Djadmika Sunidya mengatakan, untuk keseluruhan dari nilai barang yang dimusnahkan adalah Rp260.066.115 dengan potensi kerugian negara Rp93.579.480.

Baca Juga: Polisi Musnahkan 40,3 Ton Ganja di Aceh Utara

Kerugian ini melebihi nominal. Ia juga berharap agar pejabat daerah dan juga masyarakat agar lebih aktif dalam memberantas barang ilegal yang merugikan negara.

“Kerugian ini tidak hanya berdampak pada ekonomi tapi juga berdampak pada kerugian sosial dan kesehatan, jadi mari sama-sama kita wujudkan ketentraman dan perekonomian yang baik di Aceh,” harapnya. (Yuna)

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Mualem Tunjuk Kembali Panglima Do Jadi Ketua PA Abdya

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Aceh (PA), H. Muzakir Manaf…

1 jam ago

KKP Tertibkan 2 Kapal Ikan yang Melanggar di Tapanuli Tengah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas KP Hiu Macan…

1 jam ago

Bertambah, Jemaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Jadi 7 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ketua Petugas Penyeleanggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari menyatakan, jemaah…

3 jam ago

Terbukti Terima Uang dari Caleg, DKPP Berhentikan Ketua KIP Aceh Tamiang

Analisaaceh.com, Jakarta | Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia (RI) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap…

5 jam ago

Tidak Tempuh Jalur Hukum, Pemerintah Aceh Bawa Bukti Kepemilikan ke Pusat Besok

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh menyatakan komitmennya untuk segera menyerahkan dokumen resmi yang membuktikan…

5 jam ago

Ratusan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Aceh, Tuntut 4 Pulau Dikembalikan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Ratusan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Aceh menggelar aksi demonstrasi…

9 jam ago