Categories: ACEH TIMURNEWS

Kasus Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Analisaaceh.com, Idi | Penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Timur menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam insiden kebakaran sumur minyak di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, yang terjadi pada Jum’at, (11/3/2022) lalu.

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat melalui Kasat Reskrim AKP Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, setelah melakukan gelar perkara dan penyidikan, pihaknya menetapkan dua orang menjadi tersangka di balik peristiwa ini.

Baca Juga: Sumur Minyak di Aceh Timur Terbakar, Kapolres: Pelaku Illegal Drilling Akan Ditindak Tegas

“Untuk sementara dua orang kami tetapkan sebagai tersangka, keduanya warga Kecamatan Ranto Peureulak sedangkan satu orang lagi, masih dalam proses penyelidikan,” kata Kasat Reskrim, Kamis (24/3/2022).

Menurutnya, tersangka pertama berinisial MS, (51) sebagai pemilik lahan dan tersangka kedua berinisial ML (32) memiliki peran sebagai penyandang dana dari kegiatan pengeboran minyak tersebut.

“Sampai saat ini Satreskrim Polres Aceh Timur telah memeriksa sedikitnya delapan orang saksi terkait terbakarnya sumur minyak yang merenggut tiga korban,” sebut Kasat Reskrim.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur

Ia menyebutkan dalam kasus ini, sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik diantaranya satu set alat atau perlengkapan untuk melakukan pengeboran serta hasil kegiatan pengeboran (minyak mentah bercampur air serta lumpur) dan kasus ini sedang dilakukan pengembangan lanjutan.

“Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan melanggar pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja atas perubahan pasal 52 subs pasal 53 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman hukuman 6 (enam) tahun penjara atau denda 60 Milyar Rupiah,” sebut AKP Miftahuda Dizha Fezuono.

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

3 hari ago

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, 4 Organisasi Pers Keluarkan Pernyataan Sikap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…

3 hari ago

Jejak Intelektual Syekh Yusuf dan Abdurrauf As-Singkili Dikaji di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…

3 hari ago

Wartawan Banda Aceh Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…

6 hari ago