Sumur Minyak di Aceh Timur Terbakar, Kapolres: Pelaku Illegal Drilling Akan Ditindak Tegas

Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat didampingi Bupati H. Hasballah Bin H.M Thaib dan Dandim 0104 Letkol Inf Agus AlFauzi, saat meninjau lokasi sumur minyak yang terbakar, Senin (14/03/2022).

Analisaaceh.com, Idi | Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat menegaskan bahwa pihaknya tidak main-main dan akan menindak tegas pada pelaku illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal.

Hal tersebut setelah peristiwa kebakaran sumur minyak illegal yang terjadi pada Jumat (11/03/2022) malam di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak.

Baca Juga: Sumur Minyak di Peureulak Aceh Timur Terbakar

Akibat dari peristiwa itu satu orang meninggal dunia dan dua korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Zainal Abidin Banda Aceh.

“Intinya, dari kami tidak akan main-main dengan pelaku illegal drilling, semua akan kita tindak tegas,” ujar Kapolres didampingi Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M Thaib dan Dandim 0104 Letkol Inf Agus AlFauzi, saat meninjau lokasi kejadian pada Senin (14/03/2022).

Baca Juga: Sumur Minyak di Aceh Timur Meledak, Tiga Pekerja Alami Luka Bakar

Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang melakukan pengeboran minyak ilegal ini.

“Satreskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga penyelidikan terhadap pemilik lahan dan penyandang dana,” tegasnya.

Selain itu, Tim Teknisi, Kimia, Radio Aktif (KBR) Gegana Sat Brimob Polda Aceh pada Minggu, (13/3) juga telah mengambil sampel, air, minyak dan gas yang berada di seputaran sumur minyak tradisional yang terbakar. Hal itu bertujuan untuk mengecek apakah adanya pencemaran lingkungan akibat imbas dari kebakaran sumur minyak tradisional tersebut.

“Hasil pengecekan dari Gegana Sat Brimob Polda Aceh menyebutkan bahwa kawasan tersebut masuk dalam kategori berbahaya,” sebut AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.

Baca Juga: Polisi Selidiki Kebakaran Sumur Minyak di Aceh Timur

Untuk itu pihaknya mengimbau kepada masyarakat dan warga sekitar untuk menggunakan masker serta tidak menyalakan api atau merokok dan hal ini sudah ditindaklanjuti oleh Muspika Kecamatan Ranto Peureulak dengan memasang spanduk himbauan di seputar lokasi kejadian. (Chairul)

Editor : Nafrizal
Rubrik : ACEH TIMUR
Komentar
Artikulli paraprakKasus Korupsi Beasiswa Aceh: 63 Mahasiswa Telah Kembalikan Dana, Total Rp791 Juta
Artikulli tjetërSeluruh Provinsi Bawa Tanah dan Air ke IKN, Presiden: Bentuk Kebinekaan dan Persatuan yang Kuat