Categories: NEWS

Bea Cukai Langsa Amankan Rokok dan Barang Ilegal Senilai Rp 14 Miliar

Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai Langsa mengamankan ratusan rokok dan barang impor ilegal dengan total nilai sebesar Rp14 miliar lebih di tiga wilayah Timur Aceh, Selasa (21/5/2024).

Kepala Bea Cukai Langsa, Sulaiman, mengungkapkan, selama lima bulan pertama tahun 2024, pihaknya telah mengungkap 7 peredaran rokok ilegal tanpa cukai di wilayah Kota Langsa, Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Tamiang.

“Total barang bukti yang diamankan dari kasus tersebut sebanyak 5.508.360 batang rokok ilegal dengan nilai barang mencapai Rp.11.386.828.700 dan estimasi kerugian negara sebesar Rp.8.308.472.427,” kata Sulaiman, dalam konferensi pers di Kantor Bea Cukai setempat.

Lanjut Sulaiman, dalam operasi gabungan beberapa waktu lalu, pihak kembali mengamankan puluhan barang impor ilegal dengan nilai Rp3,6 Miliar di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Penindakan dimulai pada Rabu 15 Mei 2024 lalu, dimana awalnya kita mendapat informasi dari masyarakat mengenai barang impor ilegal yang dibawa menggunakan kapal cepat (High Speed Craft) ke wilayah Aceh Tamiang,” ungkapnya.

“Saat diamankan tim patroli laut menemukan kapal cepat tersebut telah ditinggalkan oleh awak kapalnya. Petugas juga menemukan lokasi penimbunan barang ilegal di sebuah gudang tak jauh dari lokasi penindakan sebelumnya yang telah ditinggalkan oleh pelaku”, tambahnya lagi.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari penindakan tersebut berupa 9 unit kendaraan bermotor roda dua merk Triumph, Kawasaki, Yamaha, Honda dalam kondisi bekas, 12 onderdil sepeda motor merk Harley Davidson dan 9 koli onderdil kendaraan bermotor lainnya.

Kemudian, 1 ekor anjing ras, 1 ekor kura-kura dewasa jenis Indian star, 20 ekor kura-kura albino anakan, 11 koli tanaman hias, 3 koli kosmetik berbagai jenis dan merk, 1 koli pakaian bekas, 16 Koli teh olahan, 1 koli kipas leher (Neck Desktop USB Fan), 1 koli grease pelumas tanpa merk dan 1 koli spare part alat berat.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Derita Infeksi Jantung, Anak Yatim di Abdya Butuh Biaya ke RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Blangpidie | Nasib pilu dialami Salakun (15), seorang remaja yatim asal Gampong Ie Mirah,…

1 hari ago

Dek Fadh Sampaikan Enam Persoalan Pertanahan Aceh ke Komisi II DPR RI

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menyampaikan enam persoalan strategis…

1 hari ago

2 Terduga Curanmor di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Dalami Rencana Penjualan ke Pulau Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor di…

2 hari ago

TVRI Rumahkan 17 Kontributor di Aceh, 4 Organisasi Pers Keluarkan Pernyataan Sikap

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Empat organisasi pers di Aceh, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi…

3 hari ago

Jejak Intelektual Syekh Yusuf dan Abdurrauf As-Singkili Dikaji di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Jejak intelektual Syekh Yusuf al-Makassari dan ulama Aceh, Syekh Abdurrauf as-Singkili,…

3 hari ago

Wartawan Banda Aceh Doa Bersama untuk 5 Jurnalis Hilang di Gunung Anak Krakatau

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sejumlah wartawan di Kota Banda Aceh menggelar doa bersama untuk keselamatan…

6 hari ago