Categories: NEWS

Bejat! Ayah di Aceh Besar ini Tega Perkosa Anak Kandung Hingga Delapan Kali

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Personel Unit IV PPA Sat Reskrim Polresta Banda Aceh mengamankan JM (43), warga Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar atas dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

Mirisnya, pelaku yang merupakan ayah kandung korban tega melakukan hal bejat tersebut terhadap anaknya sendiri sebanyak delapan kali.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, mengungkapkan, pelaku ditangkap Rabu (20/4/2022) sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB di rumah seorang temannya.

Baca Juga: Ancam dengan Pisau, Pria ini Perkosa Anak 10 Tahun di Banda Aceh

“Usai menerima laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap pelaku di kawasan Desa Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar,” ujar Kasat, Rabu (20/4/2022).

Pelecehan dan pemerkosaan terhadap korban yang masih berusia 14 tahun itu dilakukan pelaku di rumahnya. Hal itu pertama kali dilakukan pada November 2021 hingga yang terakhir kalinya pada tanggal 14 April 2022 kemarin.

Baca Juga: Perkosa Temannya, Tiga Remaja Ditangkap Polisi di Banda Aceh

“Pertama kali terjadi November 2021, saat korban tidur sendirian, pelaku masuk dan melakukan aksinya. Korban mencoba melawan namun pelaku tidak peduli, korban hanya bisa menangis ketakutan kala itu,” jelas Kasat.

“Akhirnya korban memberanikan diri untuk memberitahukan ibunya dan berlanjut dengan melapor ke polisi di SPKT Polresta Banda Aceh siang tadi, hingga langsung kita tindaklanjuti dengan menangkap pelaku,” sambung Ryan.

Baca Juga: Perkosa Anak Yatim Hingga Hamil, Dua Pria di Aceh Timur Ditangkap

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah pakaian korban sebagai barang bukti. Pelaku pun kini masih diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk diproses hukum lanjut.

“Pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 49 Jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas Kompol Ryan.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

4 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

4 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

4 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

7 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

7 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

7 jam ago