Foto Ilustrasi
Analisaaceh.com, Pijay | Seorang pria berusia 65 tahun ditangkap Polisi lantaran diduga memperkosa anak di bawah umur hingga hamil enam bulan.
Pelaku diketahui berinisial M seorang petani warga Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Musbahg Niam melalui Kasat Reskrim Iptu Dedi Miswar mengatakan, peristiwa itu terjadi sekira awal bulan Maret 2021, saat korban yakni Bunga (nama samaran) yang masih berusia 15 tahun datang ke rumah pelaku untuk bermain dengan anaknya.
“Saat itu anak pelaku pergi ke kebun dengan istrinya sehingga korban hanya tinggal berdua dengan pelaku,” kata Kasat, Senin (6/9/2021).
Pada saat tidak ada orang di rumah, sambung Kasat, pelaku kemudian melakukan pelecehan dan persetubuhan terhadap korban. Lalu sekira bulan Agustus 2021, korban sering mengeluh sakit perut ke ibu korban dan pada Kamis (2/9) korban dibawa ke klinik untuk diperiksa.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan di tempat klinik tersebut didapati hasil bahwa korban telah hamil enam bulan,” kata Kasat Reskrim.
Dari keterangan korban, bahwa ia mengaku telah dihamili oleh M. Atas perbuatannya itu pihak keluarga kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.
“Pelaku dijerat dengan Pasal 46 Jo Pasal 47 Jo Pasal 48 Jo Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkas Iptu Dedi Miswar.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Aceh kembali mengingatkan masyarakat…
Analisaaceh.com, Suka Makmue | Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, melakukan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman alias Ampon Man, menyampaikan bahwa…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Harga cabai merah di Banda Aceh melonjak tajam menjelang peringatan Maulid…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Harga sejumlah komoditas bahan dapur di pasar tradisional Blangpidie Kabupaten Aceh Barat…
Analisaaceh.com, Jakarta | Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A menegaskan komitmen pemerintah dalam…
Komentar