Categories: HukumNEWSPERISTIWA

Bejat! Seorang Ayah di Simeulue Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali

Analisaaceh.com, Simeulue | Seorang ayah di Simeulue tega menyetubuhi anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun.

Perbuatan bejat yang dilakukan oleh Yus (41) warga Suka Karya Kecamatan Simuelue Timur terhadap putrinya yakni Bunga (nama samaran) tersebut bukan hanya sekali, melainkan berulang kali.

Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K melalui KBO Reskrim IPDA Jumadil Firdaus mengatakan, kasus itu terungkap atas laporan korban yang diantar oleh dua orang temannya untuk memberanikan diri melaporkan kepada Polisi.

“Dari sinilah kasus bermula terungkap sehingga langsung ditindaklanjuti oleh personel Unit PPA bersama dengan Team Elang Resmob untuk meringkus tersangka,” kata Jumadil, Senin (24/5/2021).

Kasus tersebut bermula pada bulan Februari tahun 2021 sekira pukul 08:00 WIB. Saat itu tersangka memasuki kamar korban dan meraba tubuh korban yang sedang tidur.

“Pada saat itu juga korban melawan sehingga pakaian korban koyak. Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan persetubuhan sehingga korban mengalami trauma,” jelasnya.

Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka sudah berulang kali hingga pada Selasa 18 Mei 2021. Korban tidak berani melaporkan karena berada di bawah ancaman pelaku.

“Korban di bawah ancaman dan paksaan oleh tersangka sehingga tidak dapat melakukan perlawanan. Kemudian pada tanggal 21 Mei 2021 sekira pukul 10.00 wib korban diantar oleh kedua orang temannya untuk memberanikan diri untuk melaporkan peristiwa itu Mapolres Simeulue,” jelas Jumadil.

Atas perbuatannya itu, pelaku saat ini mendekam di Sel Mapolres Simeulue. Yus dijerat dengan pasal 50 Jo Pasal 47 Jo Pasal 34 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pria di Aceh Tamiang Tewas Kena Tebasan Pedang Samurai

Analisaaceh.com, Langsa | Seorang warga Desa Mesjid, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, M. Yahya (33),…

16 jam ago

Dua Pelaku Perdagangan Satwa Dilindungi Diserahkan ke Kejari Aceh Besar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus perdagangan bagian…

16 jam ago

Penyelidikan Kasus TIK Disdikbud Langsa Masih Berlanjut

Analisaaceh.com, Langsa | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa masih melakukan proses penyelidikan pada kasus dugaan korupsi…

22 jam ago

Sertijab di Polres Langsa, Wakapolres Hingga Kasat Diganti

Analisaaceh.com, Langsa | Kapolres Kota Langsa AKBP Mughi Prasetyo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab)…

22 jam ago

64 CJH Abdya Ikut Manasik Haji Kabupaten

Analisaaceh.com, Blangpidie | Sebanyak 64 Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti…

22 jam ago

Rampas Ponsel di Banda Aceh, 2 Oknum Taruna Pelayaran Ditangkap Polisi

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dua orang oknum taruna yang diketahui sedang menempuh pendidikan di sekolah…

2 hari ago