Ilustrasi (Foto: net)
Analisaaceh.com, Langsa | Seorang pria di Kota Langsa diringkus Polisi lantaran diduga melakukan pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban tak lain adalah keponakan pelaku.
Tersangka berinsial MN (44) warga Gampong Teungoh Kecamatan Langsa Kota ini bahkan melakukan perbuatan bejatnya berulang kali terhadap Bunga (nama samaran) yang masih berusia 15 tahun.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro melalui Kasatreskrim, Iptu Krisna Nanda mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Sabtu (8/5) sekira pukul 03.00 WIB saat korban Bunga sedang tidur di ruang tamu dalam rumah pamannya tersebut.
“Tiba-tiba tersangka MN keluar dari kamarnya dengan menggunakan handuk dan mematikan lampu ruang tamu, lalu tersangka membangunkan korban yang sedang tidur dan mengancam korban bila tidak menuruti nafsunya,” kata Kasat pada Kamis (14/10/2021).
Karena diancam, sambung Kasat, korban ketakutan dan tersangka MN membuka paksa celana korban dan melakukan pemerkosaan terhadap Bunga. Namun tak lama berselang, bibi korban membuka pintu kamar dan melihat perbuatan tersangka MN terhadap Bunga.
“Saat itu bibi korban membuka pintu kamar dan melihat perbuatan tersangka MN menyetubuhi korban lalu tersangka MN berlari menuju ke toilet sementara saksi melakukan interogasi kepada korban,” jelasnya.
“Dari pengakuan korban, bahwa perbuatan bejat yang dilakukan pelaku telah dialaminya sebanyak empat kali. Namun korban takut bercerita dikarenakan mendapat ancaman dari tersangka MN,” sambung Iptu Krisna Nanda.
Menanggapi adanya laporan tentang dugaan tindak pidana pemerkosaan, kata Kasat, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka MN yang sedang berada di Gampong Peukan Kecamatan Langsa Kota.
“Perbuatan tersangka dijerat dengan pemerkosaan dan atau pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 dan atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Nilai impor Aceh pada Agustus 2026 mencapai 82,67 juta dolar AS.…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Provinsi Aceh mengalami inflasi tahunan sebesar 5,03 persen pada September 2026.…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Pengendara sepeda motor mengeluhkan maraknya truk pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Ratusan masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani Seuneubok Lubok Raja Karya Abadi…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab dan Dakwah Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe,…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh dijatuhi hukuman penjara oleh…
Komentar