Bejat! Sopir di Abdya Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur

Ilustrasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Seorang pria berinisial F (33) warga Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diringkus polisi. Dia ditangkap karena diduga memperkosa anak di bawah umur bersusia 15 tahun.

Kapolres Abdya, AKBP Dhani Catra Nugraha melalui Kasat Reskrim, Iptu Rifki Muslim mengatakan, pelaku yang diketahui sebagai sopir bus sekolah melakukan aksi bejatnya terhadap korban sebanyak lima kali di lokasi yang berbeda.

“Pelaku melakukan tindakan bejat terhadap korban sudah lima kali sejak bulan Maret hingga 27 April 2023. Bahkan, aksi bejat pelaku dilakukan didalam bus sekolah yang dia kemudikan, bahkan pelaku juga melakukan dugaan pemerkosaan terhadap pelaku di lokasi yang berbeda,” ungkap Iptu Rifki Muslim saat dikonfirmasi Analisaaceh.com, Sabtu (13/4/2023).

Menurut pengakuan ibu korban, sebut Rifki, kejadian tersebut terungkap ketika bus sekolah yang dikemudikan pelaku menjemput korban untuk berangkat ke sekolah di rumahnya.

Rifki juga menerangkan, tindakan bejat pelaku terhadap korban terjadi di Gampong Alu Rambot dan Alue Sungai Pinang Kecamatan Jeumpa di dalam bus yang dikemudikan pelaku untuk antar jemput siswa sekolah

“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Abdya guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Rifki Muslim.

Komentar
Artikulli paraprakPolisi Tangkap Dua Pencuri Kabel Optik di Banda Aceh
Artikulli tjetërNasdem Abdya Targetkan 2 Kursi Setiap Dapil