Categories: NEWS

Bekuk Dua Pengedar Narkoba, Polres Lhokseumawe Amankan 1 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua pengedar dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.052 gram (1 Kg) di Gampong Mancang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, kedua tersangka yakni MN (25) dan MA (29) masing-masing warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan Sebuah Kado dalam Rangka HUT ke- 77 Kemerdekaan RI.

Baca Juga: BNN Tangkap Terduga Pengedar 70 Kg Sabu di Aceh Timur

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang yang kerap memperjualbelikan sabu di seputaran Desa Mancang.

“Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pemantauan, penyamaran dan berhasil menangkap kedua tersangka,” ujarnya, Rabu (17/8/2022).

Dari hasil penggeledan di rumah, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1.052 gram dalam satu buah kantong plastik warna biru, selain itu juga disita satu unit HP merek redmi beserta SIM card yang ditemukan di dalam kamar tersangka MN.

Baca Juga: Gegara Sabu, Dua Warga Langsa Dibekuk Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe dan terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

“Dengan diungkapkannya peredaran sabu sebanyak 1.052 gram ini, kita telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 8.416 jiwa manusia, dengan asumsi satu gram dapat menyelamatkan delapan jiwa,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

KISSPOL Aceh Nilai Situasi Kemanusiaan Sudah Darurat, Desak Keberanian Negara dan Solidaritas Global

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Lembaga Kajian Sosial dan Politik (KISSPOL) Aceh menilai kondisi sosial, ekonomi,…

3 jam ago

Pengurus IHGMA Aceh Periode 2025–2028 Resmi Dilantik

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) Aceh menegaskan komitmennya sebagai mitra…

3 jam ago

Antrean BBM di SPBU Abdya Mulai Normal Usai Listrik Pulih

Analisaaceh.com, Blangpidie | Antrean panjang kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah Stasiun…

3 jam ago

Kabel Listrik Menjuntai di Seunaloh Abdya Sudah Diperbaiki PLN

Analisaaceh.com, Blangpidie | Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Blangpidie, Kabupaten Aceh…

4 jam ago

Anggota DPRA Abu Heri Desak Presiden Tetapkan Status Bencana Aceh Berskala Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris Komisi II DPRA Aceh, T. Heri Suhadi atau Abu Heri,…

1 hari ago

Banjir Lumpuhkan Pertanian, SPI Desak Status Bencana Nasional

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Serikat Petani Indonesia (SPI) mendesak Presiden Prabowo Subianto menetapkan bencana banjir…

1 hari ago