Categories: NEWS

Bekuk Dua Pengedar Narkoba, Polres Lhokseumawe Amankan 1 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua pengedar dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.052 gram (1 Kg) di Gampong Mancang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, kedua tersangka yakni MN (25) dan MA (29) masing-masing warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan Sebuah Kado dalam Rangka HUT ke- 77 Kemerdekaan RI.

Baca Juga: BNN Tangkap Terduga Pengedar 70 Kg Sabu di Aceh Timur

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang yang kerap memperjualbelikan sabu di seputaran Desa Mancang.

“Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pemantauan, penyamaran dan berhasil menangkap kedua tersangka,” ujarnya, Rabu (17/8/2022).

Dari hasil penggeledan di rumah, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1.052 gram dalam satu buah kantong plastik warna biru, selain itu juga disita satu unit HP merek redmi beserta SIM card yang ditemukan di dalam kamar tersangka MN.

Baca Juga: Gegara Sabu, Dua Warga Langsa Dibekuk Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe dan terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

“Dengan diungkapkannya peredaran sabu sebanyak 1.052 gram ini, kita telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 8.416 jiwa manusia, dengan asumsi satu gram dapat menyelamatkan delapan jiwa,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Ilham Rizky: MA Harus Independen dalam Kasus PT BMU

Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…

6 jam ago

Aceh–Rusia Tandatangani MoU Kerjasama

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…

6 jam ago

Gubernur Mualem Lantik Fadhil Ilyas Jadi Dirut Bank Aceh Syariah

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…

6 jam ago

Truk Bermuatan Batu Bata Terguling di Gunung Kapur

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…

8 jam ago

Mendagri Minta Pejabat Serta Keluarganya Diminta Untuk Tidak Pamer Kemewahan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…

9 jam ago

Sekretaris DPRA Sebut Surat ARA Masih Proses Administratif

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…

9 jam ago