Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua pengedar dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.052 gram (1 Kg) di Gampong Mancang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, kedua tersangka yakni MN (25) dan MA (29) masing-masing warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan Sebuah Kado dalam Rangka HUT ke- 77 Kemerdekaan RI.
Baca Juga: BNN Tangkap Terduga Pengedar 70 Kg Sabu di Aceh Timur
Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang yang kerap memperjualbelikan sabu di seputaran Desa Mancang.
“Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pemantauan, penyamaran dan berhasil menangkap kedua tersangka,” ujarnya, Rabu (17/8/2022).
Dari hasil penggeledan di rumah, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1.052 gram dalam satu buah kantong plastik warna biru, selain itu juga disita satu unit HP merek redmi beserta SIM card yang ditemukan di dalam kamar tersangka MN.
Baca Juga: Gegara Sabu, Dua Warga Langsa Dibekuk Polisi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe dan terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.
“Dengan diungkapkannya peredaran sabu sebanyak 1.052 gram ini, kita telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 8.416 jiwa manusia, dengan asumsi satu gram dapat menyelamatkan delapan jiwa,” pungkasnya.
Analisaaceh.com, Idi Rayeuk | Seorang pria berinisial NA (60) di Kabupaten Aceh Timur, ditangkap polisi…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) menangkap tiga pria…
Analisaaceh.com, Lhokseumawe | SMAN 1 Lhokseumawe memungut biaya perpisahan kepada siswa. Pungutan ini dinilai memberatkan…
Analisaaceh.com, Langsa | Bea Cukai mengamankan rokok ilegal senilai Rp6,3 milyar di dua lokasi berbeda…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Unit Reskrim Polsek Kuta Alam yang dibantu Unit Jatanras Satreskrim Polresta…
Analisaaceh.com, Blangpidie | Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali memberikan penghargaan (reward) kepada…
Komentar