Categories: NEWS

Bekuk Dua Pengedar Narkoba, Polres Lhokseumawe Amankan 1 Kg Sabu

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua pengedar dan menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.052 gram (1 Kg) di Gampong Mancang Kecamatan Samudera Kabupaten Aceh Utara.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto mengatakan, kedua tersangka yakni MN (25) dan MA (29) masing-masing warga Kecamatan Samudera, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe. Keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan Sebuah Kado dalam Rangka HUT ke- 77 Kemerdekaan RI.

Baca Juga: BNN Tangkap Terduga Pengedar 70 Kg Sabu di Aceh Timur

Penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada seorang yang kerap memperjualbelikan sabu di seputaran Desa Mancang.

“Kemudian tim Opsnal Satresnarkoba melakukan pemantauan, penyamaran dan berhasil menangkap kedua tersangka,” ujarnya, Rabu (17/8/2022).

Dari hasil penggeledan di rumah, petugas berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 1.052 gram dalam satu buah kantong plastik warna biru, selain itu juga disita satu unit HP merek redmi beserta SIM card yang ditemukan di dalam kamar tersangka MN.

Baca Juga: Gegara Sabu, Dua Warga Langsa Dibekuk Polisi

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua tersangka kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Lhokseumawe dan terancam dikenakan pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta denda Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

“Dengan diungkapkannya peredaran sabu sebanyak 1.052 gram ini, kita telah menyelamatkan generasi penerus bangsa sebanyak 8.416 jiwa manusia, dengan asumsi satu gram dapat menyelamatkan delapan jiwa,” pungkasnya.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Zaman Akli Minta Data Penerima Bansos Abdya Harus Akurat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli menegaskan pentingnya optimalisasi peran…

11 jam ago

Jubir Pemerintah Aceh Tegaskan Isu Catut Nama Mualem Dukung Demonstran adalah Hoaks

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh membantah keras informasi yang beredar di media sosial terkait…

11 jam ago

BPS Catat Pengangguran Aceh Meningkat 7.430 Orang

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Keadaan ketenagakerjaan di Aceh pada Februari 2026 menunjukkan adanya peningkatan jumlah…

13 jam ago

Zaman Akli Serahkan SK kepada 66 PNS Formasi 2024

Analisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Zaman Akli secara resmi menyerahkan Surat…

13 jam ago

1.934 Manuskrip Jadi Bahan Kajian Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam (SKI) Fakultas Adab dan…

13 jam ago

Komisi IV DPRK Banda Aceh Minta Audit Seluruh Daycare

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh menyampaikan sejumlah rekomendasi…

13 jam ago