Categories: NEWSPERISTIWA

Bendahara Kampung di Bener Meriah Diduga Aniaya Warga Saat Mediasi Pertikaian

Analisaaceh.com, Redelong | Diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga, oknum Bendahara Kampung Tingkem Bersatu, Kecamatan Bukit Kabupaten Bener Meriah bersama seorang warga setempat diamankan Polisi.

Penganiayaan yang dilakukan oleh ST (38) dan seorang warga OM (30) terhadap SH (25) ini terjadi saat proses mediasi pertikaian antara pedagang dan abang kandung korban pada Sabtu sore (17/4) di Kantor Reje Kampung setempat.

Akibat peristiwa tersebut, korban terpaksa dilarikan dan dirawat di RSU Muyang Kute Bener Meriah akibat luka memar pada bagian mata sebelah kiri dan kepala.

Abang kandung korban Mashuri mengatakan, peristiwa itu bermula saat dirinya bertikai dengan seorang pedagang rusa di kampung tersebut sehingga ia dipanggil oleh Reje Kampung untuk datang ke kantor.

“Saya sempat ditelpon oleh Reje untuk hadir ke kantor Reje, namun karena berada di Simpang Tiga saya sempat bilang sebentar lagi,” ujarnya pada Minggu (18/4/2021) malam.

Namun Reje Kampung langsung memerintahkan kepala dusun Sentosa untuk menjemput adiknya yang saat itu sedang menemani ibunya berjualan ikan di kampung setempat.

”Ibu saya sempat melarang kepala dusun untuk tidak membawa adik saya karena yang bertikai saya bukan adik saya, tapi saat itu kepala dusun bilang tidak apa-apa karena sudah ada Babinsa di sana,” ungkap Mashuri.

Berdasarkan keterangan para saksi, sambung Mashuri, ketika adiknya berbicara dengan Reje Kampung, tiba-tiba bendahara dan seorang warga yang merupakan kerabat pedagang tersebut langsung memukul adiknya di bagian mata hingga memar.

“Saat saya tiba di kantor Reje, adik saya sudah tidak berada di sana dan saat itu kepala Kampong tidak memberitahukan kepada saya bahwa adik saya sudah dipukul sehingga dilakukan musyawarah terkait pertikaian yang sebelumnya terjadi,” jelasnya.

Saat bermusyawarah, dirinya diberitahukan oleh warga bahwa adiknya telah dipukul oleh Bendahara Kampong sehingga proses mediasi saat itu gagal dan sempat terjadi kisruh di kantor Reje.

“Saya langsung meninggalkan kantor Reje untuk melihat kondisi adik saya dan setelah melihat matanya bengkak. Saya langsung berlari ke kantor Reje untuk mencari pelaku pemukulan namun saat itu pelaku langsung kabur,” ungkapnya.

Menurut Mashuri, insiden tersebut tidak terlepas dari kelalaian Reje Kampung yang menempatkan seorang preman sebagai aparatur. Untuk itu katanya, Reje Kampung Tingkem Bersatu dan aparatur harus bertanggung jawab atas kejadian itu.

”Saya berharap tidak hanya pelaku, Reje Kampung juga harus bertanggung jawab, sebab dari awal kami melihat reje kampung tidak netral untuk menyelesaikan masalah,“ tegasnya.

Sementara itu, Reje Kampung Tingkem Bersatu, Idham saat dikonfirmasi wartawan media ini terkait kasus tersebut belum bersedia memberikan jawaban, karena mengaku dalam keadaan kurang sehat.

“Mohon maaf, jangan sekarang ya. Saya sedang sakit,” kata Idham, saat dihubungi Senin (19/4/2021) pagi.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Disdik Aceh Tegaskan Penggantian Ijazah Korban Bencana Gratis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Dinas Pendidikan Aceh menegaskan bahwa penggantian ijazah dan transkrip nilai bagi peserta…

14 jam ago

Kejati Aceh Terima Tahap II Kasus Perburuan Harimau di Aceh Tenggara

Analisaaceh.com, Kutacane | Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) menerima pelimpahan…

14 jam ago

Dampak Bencana Tekan Ekonomi, Pertumbuhan Aceh 2025 Diproyeksi 3,50–4,40 Persen

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Aceh memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Aceh pada…

3 hari ago

BNPB Targetkan Pengungsi Pidie Jaya Pindah ke Huntara Sebelum Ramadan

Analisaaceh.com, Pidie Jaya | Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menargetkan seluruh pengungsi di Kabupaten Pidie…

3 hari ago

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Rp9 Juta per Mayam

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Kenaikan harga emas kembali menjadi perhatian masyarakat Aceh. Pada Selasa (21/1/2026),…

3 hari ago

Prabowo Cabut 28 Izin Perusahaan Pelanggaran Hutan dan Tambang, Aceh Masuk Radar Audit

Analisaaceh.com, Jakarta | Presiden Prabowo Subianto secara resmi mencabut izin operasional 28 perusahaan yang terbukti…

3 hari ago