Analisaach.com, Banda Aceh | Paska ditandatangani PP No 11 Tahun 2019 oleh Presiden Joko Widodo pada bulan Februari 2019 lalu, membawa angin segar bagi perangkat desa, di mana dalam PP tersebut dijelaskan pendapatan dari gaji Kepala Desa setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan II/a.
Adi Samridha selaku anggota DPRK Aceh Selatan dari Partai Aceh mendukung PP No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
“InshaAllah untuk Kabupaten Aceh Selatan, saya akan usulkan Kepala Desa digaji Rp 3 juta dengan pertimbangan padatnya kegiatan dan tanggung jawab Kepala Desa,” ujar Adi.
Menurutnya, sudah selayaknya para Kepala Desa menerima gaji yang setara dengan PNS gol II/a, sehingga kegiatan dan tanggung jawab para Kepala Desa dapat dipenuhi dengan maksimal.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah mengubah pasal 81, menjadi:
Pasal 81 ayat (3) mengatakan bahwa “Dalam hal ADD tidak mencukupi untuk mendanai penghasilan tetap minimal Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya sebagaimana dimaksud dapat dipenuhi dari sumber lain dalam APBDesa selain Dana Desa”.
Di antara Pasal 81 dan Pasal 82 disisipkan 2 Pasal baru yaitu Pasal 81A dan Pasal 81B. Menurut Pasal 81A PP 11 Tahun 2019, penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya diberikan sejak Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku.
Dalam hal Desa belum dapat memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Perangkat Desa lainnya diberikan terhitung mulai bulan Januari 2020.
Analisaaceh.com, Blangpidie | Aktivis muda Aceh, Ilham Rizky Maulana, menyampaikan keprihatinannya atas adanya indikasi tekanan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al-Haythar, menandatangani…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), resmi melantik Fadhil Ilyas sebagai Direktur…
Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil dum truk bermuatan batu bata mengalami kecelakaan di kawasan…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Menterian Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta kepada seluruh Pejabat maupun…
Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sekretaris DPRA, Khudri, menanggapi aksi Aliansi Rakyat Aceh (ARA) yang menyerahkan…
Komentar