Categories: NEWS

Beredar Nama Bank Syariah Aceh Palsukan Izin Usaha, Begini Penjelasannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis sebanyak 13 perusahaan dinyatakan memalsukan izin usaha. Satu diantaranya yakni PT Bank Syariah Aceh (BSA).

Kabar tersebut sebelumnya sempat beredar luas di sejumlah media online dan media sosial terutama karena tercantumnya nama BSA.

Kepala Humas Bank Aceh, Riza Syahputra menjelaskan bahwa, PT. Bank Syariah Aceh atau BSA yang dimaksud OJK bukan merupakan PT. Bank Aceh Syariah (BAS).

“Perlu kami klarifikasi bahwa PT. Bank Syariah Aceh yang dimaksud OJK dan yang beradar itu bukan merupakan PT. Bank Aceh Syariah,” ujar Riza pada Kamis (1/4/2021).

Riza Syahputra mengatakan, pemberitaan media terkait entitas PT Bank Syariah Aceh itu sebelumnya juga pernah mencuat pada tahun 2020. Namun pihak OJK Banda Aceh telah melakukan klarifikasi bahwa entitas dengan nama BSA bukan entitas yang memiliki izin usaha sebagai Bank yang izinnya dikeluarkan oleh OJK.

“Sebelumnya sudah pernah beredar, namun diklarifikasi oleh Bapak Aulia Fadly selaku Kepala OJK Aceh. Dalam klarifikasi itu bahwa entitas dengan nama BSA bukan entitas yang memiliki izin usaha sebagai Bank yang izinnya dikeluarkan oleh OJK,” katanya.

Nama perusahaan BSA tersebut diketahui merupakan usaha koperasi simpan pinjam atau pinjaman online tanpa izin sehingga kegiatan entitas itu dihentikan.

“Sementara Bank Aceh Syariah yang berkantor pusat di Aceh melakukan kegiatan perbankan berprinsip syariah berada dalam pengawasan OJK,” imbuhnya.

Riza menegaskan, PT. Bank Syariah Aceh yang dinyatakan memalsukan izin OJK berbeda dengan PT. Bank Aceh Syariah. Bank Aceh Syariah dalam menjalankan usahanya telah mendapatkan izin dari OJK sebagaimana Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-44/D.03/2016 tanggal 1 September 2016.

“Kami berharap dengan klarifikasi ini masyarakat dapat merasa tenang dan nyaman untuk melakukan transaksi keuangan di Bank Aceh karena Bank Aceh berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan,” pungkas Riza Syahputra.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Lima Ruko di Gampong Lambheu, Aceh Besar Terbakar

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak lima ruko tempat usaha di Gampong Lambheu, Simpang Lampu Merah…

16 jam ago

Terima Aspirasi Masyarakat Trumon Raya, Abu Heri: Hal Ini akan jadi Prioritas Saya

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Aceh (PA), T.…

20 jam ago

KIP Lhokseumawe Sukses Gelar Debat Kedua Calon Wali Kota

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe sukses menyelenggarakan debat kedua calon Wali Kota…

21 jam ago

Dispora Aceh Latih 100 Pemuda Jadi Entrepreneur Kreatif dan Inovatif

Analisaaceh.com, Lhokseumawe | Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Aceh bekerja sama dengan Development for…

21 jam ago

96 dan 52 TPS di Aceh Berpotensi Intimidasi dan Kekerasan

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Panitia Pengawasan Pemilihan Aceh (Panwaslih) Aceh memetakan potensi Tempat Pemungutan Suara…

23 jam ago

MPU Aceh Perbolehkan Pilih Kotak Suara Kosong

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa…

23 jam ago