Categories: NEWS

Beredar Nama Bank Syariah Aceh Palsukan Izin Usaha, Begini Penjelasannya

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis sebanyak 13 perusahaan dinyatakan memalsukan izin usaha. Satu diantaranya yakni PT Bank Syariah Aceh (BSA).

Kabar tersebut sebelumnya sempat beredar luas di sejumlah media online dan media sosial terutama karena tercantumnya nama BSA.

Kepala Humas Bank Aceh, Riza Syahputra menjelaskan bahwa, PT. Bank Syariah Aceh atau BSA yang dimaksud OJK bukan merupakan PT. Bank Aceh Syariah (BAS).

“Perlu kami klarifikasi bahwa PT. Bank Syariah Aceh yang dimaksud OJK dan yang beradar itu bukan merupakan PT. Bank Aceh Syariah,” ujar Riza pada Kamis (1/4/2021).

Riza Syahputra mengatakan, pemberitaan media terkait entitas PT Bank Syariah Aceh itu sebelumnya juga pernah mencuat pada tahun 2020. Namun pihak OJK Banda Aceh telah melakukan klarifikasi bahwa entitas dengan nama BSA bukan entitas yang memiliki izin usaha sebagai Bank yang izinnya dikeluarkan oleh OJK.

“Sebelumnya sudah pernah beredar, namun diklarifikasi oleh Bapak Aulia Fadly selaku Kepala OJK Aceh. Dalam klarifikasi itu bahwa entitas dengan nama BSA bukan entitas yang memiliki izin usaha sebagai Bank yang izinnya dikeluarkan oleh OJK,” katanya.

Nama perusahaan BSA tersebut diketahui merupakan usaha koperasi simpan pinjam atau pinjaman online tanpa izin sehingga kegiatan entitas itu dihentikan.

“Sementara Bank Aceh Syariah yang berkantor pusat di Aceh melakukan kegiatan perbankan berprinsip syariah berada dalam pengawasan OJK,” imbuhnya.

Riza menegaskan, PT. Bank Syariah Aceh yang dinyatakan memalsukan izin OJK berbeda dengan PT. Bank Aceh Syariah. Bank Aceh Syariah dalam menjalankan usahanya telah mendapatkan izin dari OJK sebagaimana Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK nomor KEP-44/D.03/2016 tanggal 1 September 2016.

“Kami berharap dengan klarifikasi ini masyarakat dapat merasa tenang dan nyaman untuk melakukan transaksi keuangan di Bank Aceh karena Bank Aceh berada dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan,” pungkas Riza Syahputra.

Editor : Nafrizal
Rubrik : NEWS
Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pra Pora 2025 Digelar di Abdya Mulai 24 Juni

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi ditetapkan sebagai salah satu tuan rumah…

9 jam ago

Milad Aisyiyah ke-108, Ketua DPRK Abdya Ajak Jaga Generasi

Analisaaceh.com, Blangpidie | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi…

10 jam ago

Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat Resmi Hadir di RSUDZA Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Pemerintah Aceh resmi meluncurkan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona…

10 jam ago

Mobil Terbakar di SPBU Bakongan Aceh Selatan

Analisaaceh.com, Tapaktuan | Satu unit mobil jenis Mitsubishi Colt T120 SS hangus terbakar di Stasiun…

17 jam ago

Aceh Tegaskan Kepemilikan atas Empat Pulau, Tunjukkan Bukti Hukum dan Historis

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menggelar rapat khusus bersama anggota FORBES…

1 hari ago

Pencurian Sawit Marak di Abdya, Petani Babahrot Resah Setiap Hari Kehilangan TBS

Analisaaceh.com, Blangpidie | Para petani kelapa sawit di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya),…

1 hari ago