Berkas Perkara Dugaan Mesum di Abdya Bakal Belabuh ke Jaksa

Analisaaceh.com, Blangpidie | Berkas perkara pelanggar Qanun Jinayah yang ditangkap pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada akhir September 2019 lalu bakal berlabuh ke jaksa.

Pelanggar tersebut berinisial IJ (28) tercatat sebagai warga Kabupaten Aceh Selatan dengan seorang janda satu anak yakni IA (35) warga Kecamatan Susoh, Kabupaten Abdya kini sudah masuk tahap penyidikan.

Keduanya ditangkap pihak Satpol PP disalah satu tempat penginapan dalam Kabupaten Abdya dan dijerat dengan Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayah.

Kepala Satpol PP Abdya Riad, SE mengatakan, pihaknya telah memanggil sejumlah saksi termaksud pemilik penginapan yang diduga dijadikan tempat maksiat.

“Kasus itu kini dalam proses penyidikan,” kata Riat kepada wartawan. Kamis, (17/10/2019).

Sebelumnya, kata Riad, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan dan sudah mengirim surat pemberitahuan penyelidikan kepihak jaksa.

“Penyidik Satpol PP sedang menyiapkan berkas perkara. Dalam waktu dekat ini berkas itu akan kita serahkan kepada jaksa penuntut umum Kejari Abdya,” ungkap Riad.

Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Abdya telah melakukan penggerebekan terhadap pasangan non-muhrim disalah satu hotel di Abdya. Diketahui keduanya telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

Penggerebekan itu berdasarkan laporan masyarakat yang menaruh curiga kepada janda satu anak itu lantaran sering keluar masuk hotel.

Atas kecurigaan itu, Satpol PP Abdya berhasil mengamankan pelaku yang melanggar syariat tersebut.

Redaksi

Editor Analisaaceh.com

Komentar

Recent Posts

Pakar Komunikasi Politik UINSUNA: BRA Harus Jadi Orkestrator Pembangunan

Analisaceh.com, Aceh Utara | Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Dr. Rizqi Wahyudi,…

5 jam ago

USK Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Mubadala Energy

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Universitas Syiah Kuala (USK) menjajaki kerja sama strategis dengan Mubadala Energy…

8 jam ago

Program Bangga Kencana Jadi Strategi BKKBN Aceh Tekan Angka Stunting

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Aceh menggelar fasilitasi…

8 jam ago

Kepala BPN Abdya: Sertifikat Tanah Wakaf Cegah Sengketa Aset Umat

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Kantor Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aminah menegaskan…

8 jam ago

Mujiburrahman Dilantik sebagai Rektor Periode UIN Ar-Raniry 2026–2030

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag resmi kembali dilantik sebagai Rektor UIN Ar-Raniry…

8 jam ago

DSI Aceh Matangkan 56 Kafilah Hadapi MTQ Nasional XXXI 2026

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 56 peserta terbaik yang akan membawa nama Aceh pada Musabaqah…

23 jam ago