Categories: ACEH TENGAHHukumNEWS

Berkas Perkara Oknum Kontraktor Ngamuk Dilimpahkan ke Kejaksaan Takengon

ANALISAACEH.com | Takengon – Berkas perkara dan tersangka oknum kontraktor yang mengamuk dan merusak salah satu ruangan di Kantor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Tengah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takengon. Berkas perkara dinyatakan P21 atau lengkap.

Tersangka berinisial HSP (36) beserta barang bukti berupa Kursi dan pintu yang rusak beserta dokumentasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebelumnya diberitakan, aksi oknum kontraktor yang mengamuk di dinas PUPR terjadi pada Sabtu sore, 29 Juni 2019. Oknum kontraktor yang disebut-sebut kecewa atas tender paket proyek, melampiaskan amarahnya hingga mengakibatkan daun pintu dan dinding jebol atas tendangan bebas pelaku.

Baca Juga : Cuitan Oknum Kontraktor “Bupati Terbiadab” Shabela: Tak Ada Maaf

Kapolres Aceh Tengah AKBP Hairajadi, SH melalui Kasatreskrim Iptu Agus Riwayantodi Putra mengatakan, tersangka HSP beserta barang bukti telah diserahkan ke Kejaksaan berdasarkan Laporan Polisi nomor LPB/ 58/IV/2019/SPKT, tanggal 29 juni 2019.

“Hari ini sekira Pukul 12.00 Wib telah kami serahkan HSP beserta barang bukti ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut,” kata pria yang kerap disapa Agus itu kepada media ini, Kamis (01/08/2019) di Takengon.

Tersangka HSP kata Agus, telah melakukan tindak pidana pengerusakan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 406 Ayat (1) KUH Pidana. “Ancaman hukumannya paling di bawah 2 tahun,” katanya.

Sebelumnya, kejadian “teror” dengan cara perusakan kantor langsung dilaporkan oleh Plt Kadis PUPR, Ir. Khaidir ke aparat kepolisian untuk segera ditangani dengan baik secara hukum. Tindakan itu dianggap bentuk intimidasi terhadap bawahannya.

Sebelumnya Khaidir Plt PUPR mengaku, oknum kontraktor yang mengamuk itu akibat tidak menang tender “pengairan” yang sudah diumumkan oleh Pokja tender. “Dugaan kami oknum kontraktor itu mengamuk karena kalah tender,” jelas Khaidir. (Karmiadi)

Desriadi Hidayat

Komentar

Recent Posts

Razia Gabungan di Rutan Jantho, Petugas Amankan Barang Terlarang

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Jantho bersama aparat penegak hukum…

11 jam ago

Deninteldam IM Musnahkan 3.500 Batang Ganja di Aceh Besar

Analisaaceh.com, Aceh Besar | Personel Detasemen Intelijen Kodam Iskandar Muda (Deninteldam IM) menemukan ladang ganja…

11 jam ago

Kacabdisdik Abdya Dorong Bahasa Aceh Tiap Kamis di Sekolah

Analisaaceh.com, Blangpidie | Kepala Cabang Dinas Pendidikan Cabang (Kacabdisdik), Aceh Barat Daya (Abdya), Andri Nofidar…

11 jam ago

Zaman Akli Serahkan Bungong Jaroe untuk Ahli Waris Teungku Peukan

Anlisaaceh.com, Blangpidie | Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Zaman Akli, menyerahkan "bungong jaroe" atau…

11 jam ago

Ratusan Hektar Sawah Tamanan Padi di Abdya Terendam Banjir Luapan, Petani Minta Tanggul Diperbaiki

Analisaaceh.com, Blangpidie | Hujan deras yang melanda Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada Rabu (16/9/2026)…

11 jam ago

10 Terpidana Zina dan Ikhtilath Jalani Eksekusi Cambuk di Banda Aceh

Analisaaceh.com, Banda Aceh | Sebanyak 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath menjalani eksekusi uqubat cambuk…

2 hari ago